Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Agustus 24
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Reza Mahar TYL: Penggunaan Jilbab Kebebasan Berekspresi
Berita

Reza Mahar TYL: Penggunaan Jilbab Kebebasan Berekspresi

Indotim NewsBy Indotim NewsAgustus 15, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Viral di medsos dan menjadi pergunjingan masyarakat Indonesia, terkait sebanyak 18 orang dari 76 anggota paskibraka melepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk satu anggota paskibraka perwakilan Sulsel.

Karena itu, Reza Mahar TYL, selaku toko pemuda di Kabupaten Gowa, ikut merespon hal tersebut dan menganggap hal yang tak lazim.

“Sebelum masuk ke pusat latihan, diketahui 18 anggota paskibraka mengenakan jilbab, namun saat ini semua melepasnya jelang pelaksanaan upacara HUT RI di IKN,” ucap Reza.

Dijelaskan, menyuruh melepas jilbab merupakan bentuk penghianatan terhadap konstitusi dan bisa diartikan terjadi perampasan hak dasar mereka.

“Membahas hak dasar, jelas sudah dijamin oleh konstitusi, terutama dalam konteks kebebasan beragama dan berekspresi,,” terangnya.

Lanjut tokoh muda ini, di Indonesia, hak kebebasan beragama dijamin oleh Pasal 28E Ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.

Demikian pada Pasal 29 Ayat 2, yang menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Jilbab, sebagai simbol keagamaan, merupakan bagian dari kebebasan beragama dan ekspresi bagi banyak perempuan Muslim,” tambah Reza Mahar TYL.

Selain dapat menyentuh aspek keagamaan, juga hak asasi manusia yang lebih luas, yaitu hak untuk mengekspresikan keyakinan mereka tanpa paksaan atau diskriminasi. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.