Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»RT/RW tak Bisa Cawe-cawe di Pilkada Serentak
Berita

RT/RW tak Bisa Cawe-cawe di Pilkada Serentak

Indotim NewsBy Indotim NewsOktober 28, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar– Ketua RT dan RW masuk dalam struktur sesuai Permendagri. Karenanya, selayaknya mereka tidak ikut ‘cawe cawe’ dalam Pemilihan Walikota Makassar dan Gubernur Sulsel bersama Wakilnya.

Dr. Andi Lukman Irwan, S.IP, M.Si mengatakan hal ini ketika menjadi nara sumber dalam Sosialisasi ‘Kampung Pengawasan Partisipatif berbasis lorong pada Pemilihan Serentak tahun 2024’ di Sekertariat Panwascam Manggala Bawaslu Kota Makassar, Sabtu (26/10).

Menurutnya, selain diatur dalam Permendagri, penggunaan dana insentif para Ketua RT dan RW juga berasal dari APBD kota Makassar. Jadi, katanya, selayaknya Ketua RT RW tidak bisa ikut ‘cawe cawe’ memengaruhi warganya memilih paslon tertentu.

Diskusi ini cukup menarik perhatian peserta karena sebelumnya di beberapa media daring, Ketua Bawaslu Kota Makassar mengatakan tidak ada larangan bagi RT, RW dan LPM untuk jadi ‘orang’nya salahsatu kandidat ikut cawe cawe ke warganya.

Sementara itu mantan Ketua Bawaslu Sulsel 3 Periode, Dr H.Laode Arumahi, MH pada kesempatan itu menambahkan, seharusnya ada ‘penyeragaman’ Undang Undang.

Hanya masalahnya, tambah Haji Aru yang sebelumnya juga pernah Wakil Ketua Panwaslu Sulsel ini, mengatakan di beberapa daerah dan Kota, para Ketua RT dan RW ada yang tidak mendapatkan insentif dari penggunaan dana operasional APBD.

“Mereka dipilih oleh masyarakat setempat dan bekerja sukarela membantu pelayanan Pemerintah ditingkatkan paling bawah”, contohnya.

Narasumber yang berlatar belakang Wartawan ini juga mengakui sejumlah Perundang undangan sudah banyak yang mengikuti ‘perintah’ reformasi. Namun, menurutnya, menyangkut Pemilu dan Pemilihan Serentak ini, masih banyak menguntungkan politikus tentang sanksinya.

“Partai Politik belum sepenuhnya ikut keinginan rakyat sesuai tuntutan Reformasi”, tuturnya.

Salahsatu tugas kader partai di Parlemen, jelasnya, membuat Undang Undang sesuai fungsi Legislasi.

“Yang menyasar kena sanksi untuk Partai, seolah dihindari atau dibuat tapi, abu abu”, kuncinya, menjawab ‘brutal’nya praktek money politik mulai dari Penentuan calon dari Partai yang di sentralisir sampai ke perhitungan suara di KPU.

Sosialisasi ini ditutup dengan Deklarasi Pwserta Tolak dan lawan Politik uang, Penghinaan, Penghasutan serta Adu domba dalam Pilkada serentak 2024.(AP).

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.