BELOPA– Polres Luwu mengadakan apel pemeriksaan senjata api dan amunisi bagi seluruh personel yang memegang, membawa, dan menguasai senjata api (senpi) di halaman Mapolres Luwu, Senin (23/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, didampingi Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, Kasi Propam AKP Mirwan Herlambang, Kabag Log AKP Samuji, dan Kasiwas AKP Muslih Arsyad.
Pemeriksaan mencakup dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi seperti surat izin penggunaan senpi dan pemeriksaan fisik senjata meliputi kebersihan serta jumlah amunisi.
Kapolres Luwu menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh jajaran Polda, Polres, dan Polsek di Indonesia untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senpi dan memastikan keamanan dalam penggunaannya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya mematuhi SOP dan memahami enam tahapan penggunaan kekuatan dalam Perkap No. 1 Tahun 2009.
Selain itu, personel staf yang tidak beroperasi di lapangan diwajibkan menyerahkan senjata api mereka ke gudang logistik, sementara senjata milik personel dengan dokumen kedaluwarsa akan disita hingga administrasi dilengkapi.
Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menegaskan bahwa personel yang tidak hadir atau tidak memenuhi prosedur pemeriksaan akan dikenai tindakan tegas.
Melalui kegiatan ini, Polres Luwu berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan memastikan senjata api digunakan secara tepat sesuai aturan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

