Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Serikat Buruh Makassar Suarakan Aspirasi di May Day 2025. Ini Tuntutannya!
DAERAH

Serikat Buruh Makassar Suarakan Aspirasi di May Day 2025. Ini Tuntutannya!

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh di Makassar melakukan aksi unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional atau “May Day 2025”, Kamis (1/5/2025).

Massa berkumpul di sejumlah titik strategis, termasuk Fly Over , depan Kantor DPRD Sulsel* , dan Kantor Gubernur Sulsel , menyuarakan tuntutan demi kesejahteraan buruh dan penegakan hak mereka.

Jenderal Lapangan Serikat Buruh, Sultan , dalam orasinya di Fly Over Makassar, menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah prioritas utama yang menjadi alasan mereka turun ke jalan.

“Kami turun ke jalan tidak lain karena kesejahteraan buruh,” serunya di hadapan massa aksi.

Ia juga menyampaikan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dan RUU Tenaga Kerja direvisi.

Menurut Sultan, buruh kerap kali tidak dilibatkan dalam pembahasan undang-undang yang berkaitan langsung dengan nasib mereka. “Banyak RUU yang disahkan tidak melibatkan akademisi dan buruh,” tambahnya.

Aksi tersebut juga menyoroti masalah upah buruh . Salah satu perwakilan aksi menegaskan pentingnya penerapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulawesi Selatan.

“Bagaimana agar UMK dan UMP harus diterapkan di Sulsel,” jelasnya.

Massa aksi juga mengkritisi kebijakan efisiensi anggaran yang kerap kali dijadikan alasan untuk memecat buruh dan merampas hak-hak mereka.

Tuntutan lainnya adalah penyegeraan pengesahan RUU Perampasan Aset, yang diharapkan mampu mengatasi masalah tindak pidana ekonomi, termasuk korupsi dan pencucian uang.

RUU ini memungkinkan negara untuk mengambil alih aset yang berasal dari tindak kejahatan tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

Dalam orasi mereka, Serikat Buruh menilai bahwa langkah ini perlu segera diselesaikan karena menyangkut keadilan ekonomi dan dampaknya terhadap masyarakat luas.

Menurut laporan, aksi berlangsung damai meskipun massa menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan yang dinilai merugikan buruh. Pusat konsentrasi massa tersebar di beberapa titik utama, seperti Fly Over , depan DPRD Sulsel, dan Kantor Gubernur , yang menjadi lokasi penting dalam aksi ini. Serikat Buruh Makassar berharap bahwa tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pekerja. (**).

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.