Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Siwa, Surganya Pasar Gelap BBM Solar Subsidi, Benarkah?
DAERAH

Siwa, Surganya Pasar Gelap BBM Solar Subsidi, Benarkah?

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 14, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

INDOTIMNEWS– Fenomena pasar gelap BBM solar subsidi di Kabupaten Wajo, khususnya di wilayah Siwa, Sulawesi Selatan, bukanlah perkara baru. Bahkan terus menerus jadi pergunjingan publik.

Ironisnya, semakin lama praktik ini seolah makin kuat akar dan jejaringnya. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan bahwa penyelundupan solar subsidi melalui jalur sungai dan darat, seperti di Kelurahan Siwa telah berlangsung cukup lama, bahkan dengan pola operasi yang nyaris tanpa hambatan berarti.

Siwa kini bukan sekadar lokasi, tetapi diduga kuat telah menjelma menjadi surga bagi praktik ilegal yang terang-terangan.

Jeriken-jeriken biru berisi solar subsidi terlihat jelas di pinggiran sungai. Mobil pickup hilir-mudik membawa muatan ke rumah panggung yang diduga menjadi titik transit sebelum barang dikapalkan ke Sulawesi Tenggara.

Semua ini terjadi di ruang terbuka, di tengah masyarakat, dan yang lebih menyedihkan diketahui oleh aparat.

Tapi sejauh ini, tak ada langkah tegas yang mencerminkan komitmen untuk menumpas kejahatan terorganisir ini.

Aktivitas penyelundupan solar ini bukan perkara sederhana. Ia menyangkut rantai distribusi dari berbagai SPBU di Makassar, Soppeng, Sidrap, hingga Pinrang dan Kabupaten Bone.

Menurut laporan investigatif LSM Laksus, pola kerja sindikat ini sangat rapi, sistematis, dan diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat.

Di setiap titik perjalanan, para pelaku nyaris tak pernah tersentuh razia. Karena, konon, sudah ada “pengamanan” dari oknum yang berwenang. Bukankah ini alarm keras bagi aparat penegak hukum?

Penegak hukum, yang seharusnya menjadi perisai terakhir bagi keadilan dan perlindungan negara, justru dituding sejumlah pihak sebagai bagian dari masalah.

Warga yang menyaksikan aktivitas tersebut mengatakan bahwa kehadiran aparat penegak hukum atau APH baik berseragam maupun berpakaian preman bukan untuk menghentikan praktik ini, melainkan untuk menjaganya tetap lancar.

Bila tudingan ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan amanat undang-undang.

Sikap diam Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus ini bukan hanya mencoreng wibawa institusi, tetapi juga merusak rasa keadilan publik.

Ketika hukum hanya tegas kepada rakyat kecil namun tak berkutik di hadapan para pelaku penyelundupan yang dilindungi “orang dalam”, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan luntur.

Dan jika dibiarkan, ketidakpercayaan itu akan berubah menjadi apatisme massal yang merusak tatanan sosial.

Padahal, BBM subsidi merupakan hak rakyat. Pemerintah mengeluarkan anggaran besar untuk menyubsidi harga solar demi kepentingan petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.

Namun, solar itu kini justru dinikmati oleh segelintir orang yang menjadikannya komoditas gelap demi keuntungan pribadi. Negara bukan saja kecolongan, tapi bisa dikatakan gagal melindungi kebijakan subsidi dari tangan-tangan mafia yang merampok hak masyarakat bawah.

Yang lebih mengkhawatirkan, penyelundupan solar ini terindikasi tidak akan berhenti dalam waktu dekat. Selama tidak ada tindakan tegas, selama masih ada pembiaran, dan selama masih ada aparat yang terlibat atau pura-pura tidak tahu, maka Siwa akan terus menjadi titik api pasar gelap BBM bersubsidi.

Dan jika ini dibiarkan membesar, dampaknya akan merembet ke daerah lain dengan modus yang sama.

Publik sudah lelah dengan janji. Pernyataan normatif dari aparat yang menyebut “sudah dicek dan tidak ada aktivitas” tidak lagi cukup.

Fakta di lapangan berbicara lain. Temuan visual, laporan investigasi, hingga kesaksian warga seharusnya menjadi dasar kuat untuk membuka penyelidikan yang serius.

Apa gunanya keberadaan institusi penegak hukum jika hanya mampu berkata “kami tidak melihat apa-apa”?

Sudah saatnya Polda Sulsel diminta bertindak tegas. Jika benar ada oknum yang menjadi beking sindikat penyelundupan BBM, mereka harus diadili secara terbuka. Tidak ada kompromi bagi pengkhianat negara yang menjual integritas demi “jatah jalan”.

Bila Polda Sulsel tak mampu, maka tidak ada jalan lain kecuali melibatkan Mabes Polri untuk turun tangan menyapu bersih jaringan ini sampai ke akar-akarnya.

Siwa bisa jadi cermin buram dari wajah penegakan hukum kita. Namun, masih ada harapan untuk mengubahnya dengan keberanian, komitmen, dan ketegasan. Negara tak boleh kalah oleh sindikat.

Dan hukum tak boleh tunduk pada kuasa uang dan koneksi. Jika aparat tetap diam, maka publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang dilayani oleh hukum di negeri ini?

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.