MAKASSAR– Upaya pemberantasan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali ditegaskan aparat militer di wilayah laut Makassar.
Komando Daerah Maritim VI (Kodaeral VI) mengumumkan keberhasilan menggagalkan distribusi solar ilegal yang diduga melibatkan jaringan sindikat, dalam konferensi pers yang digelar Rabu, (25/2).
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penguatan pengawasan distribusi energi bersubsidi yang kerap menjadi celah praktik kejahatan ekonomi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari operasi pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026, ketika dua kapal jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999 diamankan petugas.
Kedua kapal itu dicurigai memuat solar bersubsidi yang hendak diedarkan secara tidak sah di wilayah perairan Makassar. Penindakan ini menjadi indikasi bahwa jalur laut masih dimanfaatkan sebagai moda distribusi ilegal oleh oknum tertentu.
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari laporan intelijen yang ditindaklanjuti dengan pengerahan Tim Reaksi Cepat.
“Informasi awal menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan solar bersubsidi. Atas dasar itu, tim melakukan pemeriksaan intensif terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM,’ ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa muatan solar yang berada di atas kapal berasal dari darat dan diangkut menggunakan tujuh unit mobil tangki.
Seluruh kendaraan tersebut berhasil diamankan sebagai bagian dari barang bukti. Fakta ini menunjukkan adanya pola distribusi terstruktur yang melibatkan moda darat dan laut secara simultan.
Kini, dua kapal SPOB beserta tujuh mobil tangki telah diamankan di markas Kodaeral VI untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Proses pendalaman perkara akan dilakukan sebelum kasus ini dilimpahkan kepada penyidik di Polda Sulsel guna penanganan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Abdul Asiz.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.
Sinergi antara unsur intelijen, penindakan cepat, serta koordinasi dengan kepolisian diharapkan mampu menutup ruang gerak jaringan sindikat yang merugikan negara dan masyarakat luas. (*)

