Negara Tanggung Rp 5.150/liter Solar Subsidi untuk rakyat yang membutuhkan. Namun Pecundang (Penyeleweng) BBM Subsidi, tuai untung gede dengan mencaplok di SPBU tertentu di Sulsel. Mana APH dan Institusi Terkait?
Oleh: Petta Lamarupe’
INDOTIMNEWS– Harga BBM Solar subsidi yang tetap di angka Rp 6.800 per liter sejak September 2022, menjadi salah satu isu yang patut mendapatkan perhatian lebih.
Sementara harga keekonomiannya telah mencapai Rp 11.950 per liter, selisih ini jelas menunjukkan betapa besar beban yang harus ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi.
Nah, ketika para pelaku penyelewengan BBM Subsidi Solar yang memanfaatkan ketersediaan di SPBU ‘Nakal’, negara dirugikan dan hak rakyat pengguna BBM Solar subsidi dikebiri.
Khususnya di Sulsel, apalagi di Kota Makassar, boleh dibilang, para pelaku atau pecundang BBM Solar Subsidi melenggang seolah tak dapat dihentikan oleh pihak yang berkewenangan, seperti Aparat Penegak Hukum (APH) dan institusi terkait.
Belum.lama ini, publik kembali terperangah dengan statemen Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa subsidi BBM ini melibatkan pengeluaran yang sangat besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setiap liter BBM Solar subsidi yang dibeli masyarakat, pemerintah harus menanggung Rp 5.150 dari total biaya keekonomiannya.
Tapi tanggungan pemerintah kepada rakyat yang seharusnya menikmati dicoleng oleh kelompok kelompok yang menyelewengkan BBM subsidi tersebut.
Seharusnya, subsidi sebesar itu tentu menjadi berkah bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan.
Namun, beban subsidi yang besar ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan kebijakan subsidi BBM dalam jangka panjang.
Bagaimana jika harga minyak dunia terus naik? Apakah APBN mampu terus menutupi selisih harga yang semakin lebar? Ini adalah beberapa pertanyaan krusial yang harus dijawab oleh pemerintah.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa subsidi BBM adalah pedang bermata tiga—di satu sisi, ia membantu masyarakat; di sisi lain, ia bisa menjadi beban yang melemahkan kekuatan fiskal negara jika tidak dikelola dengan hati-hati dan ketersediaan BBM Solar Subsidi memperkaya mafia (penyeleweng) bersama kroni-kroninya.
Dari catatan pemerintah diketahui, penyaluran subsidi BBM yang mencapai Rp 89,7 triliun sepanjang 2024 untuk lebih dari 4 juta kendaraan menunjukkan skala besar dari intervensi pemerintah ini.
Tetapi, apakah subsidi ini benar-benar tepat sasaran? Ada laporan tentang penyalahgunaan subsidi, seperti penimbunan dan penjualan kembali BBM bersubsidi dengan harga lebih tinggi.
Kondisi ini tentu memperparah beban subsidi karena mereka yang seharusnya tidak menerima manfaat justru menikmati keuntungan dari ketidakberesan dalam distribusi.
Transparansi dan efektivitas pengawasan harus ditingkatkan untuk memastikan subsidi benar-benar membantu mereka yang membutuhkan. Karena itu APH, Pertamina hingga Hiswana Migas diharap tidak menjadi buta dan bisu.
Pemerintah pun melihat ada pertimbangan lingkungan dan keberlanjutan energi yang harus diperhitungkan.
Subsidi BBM cenderung mendorong konsumsi bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan. Ini bertentangan dengan upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan
. Pemerintah perlu mencari keseimbangan antara memberikan bantuan kepada masyarakat dan mendorong peralihan ke energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Kebijakan yang mengarahkan subsidi ke energi terbarukan mungkin menjadi langkah yang lebih bijaksana dalam jangka panjang.
Dalam konteks ini, perlu juga dipertimbangkan reformasi kebijakan subsidi yang lebih komprehensif.
Misalnya, pengalihan subsidi langsung kepada masyarakat yang membutuhkan melalui mekanisme bantuan tunai bisa menjadi solusi yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Dengan demikian, pemerintah bisa tetap memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat tanpa terus-terusan menanggung beban subsidi BBM yang besar ditambah ulah para penikmat haram BBM Solar yang terus menuai untung dari subsidi itu.
Hal ini juga bisa mencegah penyalahgunaan subsidi yang sering kali terjadi.
Kesimpulannya, harga BBM Solar subsidi yang tetap di Rp 6.800 per liter mencerminkan upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat.
Namun, kebijakan subsidi ini memerlukan evaluasi terus-menerus untuk memastikan keberlanjutannya dan efektivitasnya.
Pemerintah perlu menyeimbangkan antara membantu masyarakat, menjaga kesehatan fiskal negara, serta mendukung tujuan lingkungan dan keberlanjutan energi. Transparansi, pengawasan, dan reformasi kebijakan subsidi menjadi kunci penting dalam mencapai keseimbangan tersebut.
(Bersambung)

