Makassar salah satu di titik rawan, ketika aksi unjuk rasa menjadi ujian politik Presiden Prabowo.
Catatan Redaksi
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan di atas keseimbangan yang seolah rapuh.
Di ruang parlemen, dukungan koalisi tampak kokoh. Namun di jalan, legitimasi pemerintahan diuji oleh gelombang unjuk rasa yang terus muncul dari berbagai kelompok masyarakat.
Bagi Prabowo-Gibran, demonstrasi tak hanya membahas ketertiban umum, melainkan cermin sejauh mana kebijakan pemerintah diterima dan dirasakan adil oleh rakyat.
Unjuk rasa pada dasarnya bukan ancaman bagi demokrasi. Ia adalah saluran konstitusional bagi warga untuk menyampaikan kritik, menolak kebijakan, dan menuntut akuntabilitas.
Aksi mahasiswa dan elemen masyarakat yang menuntut perbaikan tata kelola, keadilan ekonomi, serta penghormatan hak sipil menunjukkan bahwa legitimasi politik tidak cukup dibangun dari jumlah kursi di DPR. Ia harus dibuktikan melalui kebijakan yang responsif dan ruang dialog yang terbuka.
Kota Makassar menjadi salah satu titik paling nyata dari dilema tersebut. Sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, media, dan mobilisasi sosial di Sulawesi Selatan, kota ini memiliki intensitas politik yang tinggi.
Mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat sipil memiliki akses yang relatif mudah untuk berkumpul dan menyuarakan tuntutan. Karena itu, setiap demonstrasi besar di Makassar pada dasarnya merupakan ujian manajemen kerusuhan bagi Polri dan Pemerintah Kota.
Menelisik kembali titik balik peristiwa atau sejarah kelam terjadi pada 29–30 Agustus 2025. Unjuk rasa di Kota Makassar berubah menjadi kerusuhan. Kantor DPRD Makassar, Kantor DPRD Sulsel, dan dua pos polisi dibakar massa. Peristiwa itu menandai pergeseran kualitas aksi: dari penyampaian aspirasi menjadi konflik terbuka antara sebagian massa dan negara.
Presiden Prabowo menilai pembakaran Kantor DPRD Makassar sebagai tindakan makar, bukan penyampaian aspirasi. Penegasan itu menarik garis batas yang jelas, di mana anegara memberi ruang bagi kritik, tetapi menolak kekerasan, perusakan fasilitas publik, dan serangan terhadap simbol lembaga negara.
Pasca peristiwa tersebut, Polri menetapkan sebelas tersangka terkait kerusuhan dan pembakaran kantor DPRD Makassar serta DPRD Sulsel.
Toh, penegakan hukum memang diperlukan untuk memulihkan rasa aman dan menegakkan supremasi hukum. Namun, proses hukum perlu berjalan transparan dan proporsional agar tidak melahirkan kesan bahwa negara hanya membalas gejolak, tanpa berani menyentuh akar keresahan.
Pengalaman Agustus 2025 menunjukkan bahwa pengamanan demonstrasi tidak dapat hanya bergantung pada kekuatan aparat. Barikade, kendaraan taktis, dan penindakan pasca-kerusuhan memang diperlukan untuk melindungi warga dan fasilitas publik.
Tetapi langkah itu tidak menghapus sumber kemarahan masyarakat. Tanpa dialog yang nyata, komunikasi publik yang jujur, dan tindak lanjut atas tuntutan yang sah, pengamanan hanya akan bersifat reaktif.
Dari data keamanan Makassar setelah peristiwa tersebut menunjukkan upaya pemulihan. Polrestabes Makassar mencatat penurunan gangguan seperti geng motor, balap liar, dan perkelahian kelompok pada akhir Agustus 2026.
Dalam satu pekan, hanya tercatat satu kasus geng motor, sementara sekitar 55 orang diamankan dalam berbagai penanganan perkara. Pemerintah Kota juga memperkuat pengawasan melalui sekitar 8.000 unit CCTV serta mempererat sinergi dengan TNI, Polri, ormas, dan masyarakat.
Di sinilah semangat EWAKO menemukan relevansinya. Konsep “Polisi Berama Masyarakat” menegaskan bahwa keamanan bukan monopoli Polri, melainkan hasil kerja sama antara polisi, pemerintah, tokoh masyarakat, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan warga.
Polrestabes Makassar diharapkan tidak hanya hadir sebagai penindak ketika kerusuhan terjadi, tetapi juga sebagai mitra dialog sebelum konflik memuncak.
Karena itu, dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran akan diuji bukan oleh seberapa sunyi jalan saat demonstrasi, melainkan oleh kemampuan negara mendengar suara yang menolaknya.
Bagi pemerintahan Prabowo-Gibran, pelajaran dari Makassar adalah jelas, keamanan tidak cukup dijaga dengan kekuatan aparat semata. Ia membutuhkan ruang dialog yang nyata, kebijakan yang responsif, dan kepercayaan antara negara dan warga.
Jika aspirasi warga hanya dijawab dengan kekuatan aparat, Makassar berpotensi kembali menjadi episentrum gejolak. Tetapi jika polisi dan masyarakat mampu berdiri bersama sebagai “kamu, saya, dan kita,” unjuk rasa dapat kembali menjadi ruang demokrasi—bukan medan pertarungan. (*)

