Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Tak di Keluarkan Izin Usaha Jika Tidak Memiliki Amdalalin dan Lahan Parkir
HUKRIM

Tak di Keluarkan Izin Usaha Jika Tidak Memiliki Amdalalin dan Lahan Parkir

admininBy admininAgustus 23, 2014Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

IMG_20140823_135028-1Makassar– Maraknya cafe,dan restorant yang beroperasi di makassar tak mengantongi amdalalin dan lahan parkir,padahal usaha tersebut baru dikeluarkan izin usahanya kalau memiliki syarat dan ketentuan, yakni harus memiliki amdalalin dan lahan parkir baru usaha tersebut boleh beroperasi.

Terkait dengan adanya cafe dan restourant yang disinyalir tidak memiliki amdalalin dan lahan parkir, pihak dinas perizinan akan melakukan kordinasi pada tim pengawasan yang terdiri dari beberapa dinas terkait yakni,Badan lingkungan hidup,Dinas perdagangan dan industri,Dinas tata ruang dan bangunan,serta Dinas perhubungan.
Kepala Dinas perizinan kota Makassar. Najmah Emma saat ditemui diruang kerjanya Jum’at (22/8).Ia membenarkan jika masih ada pihak cafe yang tak memiliki amdalalin dan lahan parkir.
Najmah Emma Menjelaskan sejak berdirinya dinas satu pintu ini,kata dia pihaknya yang juga baru tiga bulan menjabat pada dinas perizinan untuk itu,pihaknya akan melakukan perubahan namun tentunya harus secara bertahap.
“Kami akui jika dengan adanya sejumlah usaha di kota Makassar tak memiliki amdalalin dan juga lahan parkir,khususnya pada pinggir jalan raya,”katanya
Lebih lanjut Najmah Emma menuturkan jika dengan adanya jenis usaha yang tidak memiliki amdalalin dan lahan parkir maka tidak akan dikelurkan izin usahanya.
“Harus ada amdalalinnya dulu dengan lahan parkirnya sebab hal tersebut jika tidak dilakukan maka kami tidak mengeluarkan izin kepada pemilik usaha untuk melakukan aktifitasnya,”tegasnya
Perlu kita ketahui jelas Najma Emma jika dalam hal ini kami masih ada kebijakan kepada pemilik usaha cafe,dan warung makanan pada lokasi dilorong-lorong dan dan itu kami maklumi.
“Tentu kami akan kordinasikan kepada tim pengawas untuk menindaki sejumlah cafe dan restaurant, serta rumah makan yang tidak memiliki amdalalin dan lahan parkirnya,”tandasnya
Guna untuk mengsenergikan program Danny-Ical kata Najmah Emma tentunya kami akan tegas dalam mengeluarkan izin agar Makassarta’tidak rantasa (MTR)
“Inilah kami harus berbenah untuk mengkawal program tersebut dan tentu kami harus secara bertahap untuk memberikan pemahaman kepada para pendiri usaha,”katanya (sak)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.