Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 14
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Teken PKS dengan Pengadilan Agama, WBP Rutan Bantaeng Kini Bisa Sidang dan Mediasi Via Online
Berita

Teken PKS dengan Pengadilan Agama, WBP Rutan Bantaeng Kini Bisa Sidang dan Mediasi Via Online

admininBy admininFebruari 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Bantaeng – Meningkatkan berbagai kualitas pelayanan yang diterima oleh warga binaan dan masyarakat sekitar, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulsel telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Bantaeng, Selasa, (28/02/2023).

Bertempat di Ruang Media Centre Pengadilan Agama pukul 10:00 WITA, penandatangan perjanjian kerjasama tersebut memuat tentang pelaksanaan persidangan dan mediasi melalui teleconference, dimana hal tersebut diinisiasi langsung oleh Ketua Pengadilan Agama, Sulastri Suhani dan disambut baik oleh kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal saat melakukan kunjungan silaturahmi di Rutan Bantaeng beberapa waktu lalu.

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, memberikan apresiasi kepada pihak pengadilan agama yang turut andil dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan.

“Alhamdulillah, dengan PKS ini, warga binaan yang tengah mendapatkan gugatan atau pun ingin menjalani mediasi tidak lagi harus berada di Pengadilan Agama, sebab kini sudah bisa dilaksanakan via telconference,” tutur Ince penuh syukur.

Kepala Rutan Bantaeng tersebut juga mengungkapkan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut secara tidak langsung membantu Rutan Bantaeng mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja muncul jika persidangan harus dilaksanakan secara tatap muka.

Adapun perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membantu para pihak (Rutan dan Pengadilan Agama Bantaeng) berperkara, khususnya yang sedang dalam masa tahanan untuk dapat melaksanakan proses persidangan dan mediasi secara online. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Terima Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI, Perkuat Sinergi dan Dukungan terhadap Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Terima Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI, Perkuat Sinergi dan Dukungan terhadap Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Ikuti Verifikasi Lapangan APBI Pratama, Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Oktober 14, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan
  • Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial
  • Lapas Maros Terima Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI, Perkuat Sinergi dan Dukungan terhadap Pemasyarakatan
  • Lapas Maros Ikuti Verifikasi Lapangan APBI Pratama, Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas
  • Tingkatkan Akuntabilitas E-Purchasing, Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.