Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Agustus 24
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Waw, Bakal Molor Pelantikan DPRD Sulbar
Indotimnews

Waw, Bakal Molor Pelantikan DPRD Sulbar

admininBy admininSeptember 24, 2014Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gedung-dprd-sulbar-krbspost-300x199-1-1Mamuju– Pelantikan anggota DPRD Sulawesi Barat nampaknya akan molor,  berdasarkan masa bakti anggota DPRD sulawesi barat priode 2009 – 2014 berakhir pada tanggal 24 september 2014.

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Sulawesi barat, H. Hamsah Hapati Hasan kepada sejumlah wartawan.
Menurut hamsah hapati hasan Jabatan anggota DPRD itu tidak dapat diperpanjang sehingga ia  berharap tidak terjadi keterlambatan dalam pelantikan,paling tidak pelantikan dilaksanakan pada tanggal 25 september.
Ia mengatakan berdasarkan masa jabatan anggota DPRD sulawesi barat priode 2009-2014 berakhir pada tanggal 24 september 2014. Sehingga ia berharap Surat keputusan ( SK ) anggota DPRD sulawesi barat dapat segera di terima dari kementrian dalam negri agar tidak terjadi keterlambatan pelantikan.
Sementara itu, Sekertaris DPRD Sulbar Musakkir kulasse mengatakan pihaknya belum menerima salinan surat keputusan untuk anggota DPRD terpilih priode 2014-2019 dari kementrian dalam negri sehingga pihaknya belum dapat menjadwalkan pelantikan anggota DPRD terpilih.
Untuk diketahui komposisi anggota DPRD Sulbar untuk periode lima tahun kedepan, dari 45 orang, hanya 17 orang incumbent yang kembali duduk menjadi anggota DPRD. Sedangkan 28  orang lainnya adalah anggota DPRD Sulbar pendatang baru.(Karebosipost)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.