Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»ADVERTORIAL»50 titik publik sphere Bakal Dibangun di Makassar
ADVERTORIAL

50 titik publik sphere Bakal Dibangun di Makassar

admininBy admininAgustus 13, 2014Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

IMG_20140813_085809-1Makassar– Wakil wali kota Makassar, Syansu Rizal MI tengah melakukan pengkajian dengan kemungkinan akan dibangunnya sedikit 50 titik publik sphere di Makassar.

Ia mengungkapkan hal ini setelah pihaknya usai berkeliling meninjau beberapa lokasi yang bakal menjadi lokasi pembangunan ruang berkumpul publik ini.
“Kita berencana membangun sedikitnya 50 titik tempat berkumpul Masyarakat. Disamping itu jelasnya sebagai publik sphere sekaligus untuk membantu Ruang terbuka hijau yang kita miliki”, ujar Dg Ical
Rencananya, ruang berkumpul kata dia yang tengah dimatangkan proses pengerjannya ini meliputi, gasebo, Lapangan bulu tangkis, tenis meja dan takrow.
Deng Ical menyebutkan jika lokasi itu berada pada tempat-tempat yang bisa digunakan sebagai sarana berkumpul positif warga, sehingga tidak lagi nongkrong di depan rumah, decker, pinggir jalan dan kawasan yang padat penduduk.Dengan semakin banyaknya ruang terbuka publik di Makassar,
“Saya berharap ruang berekspresi masyarakat semakin terbuka sehingga kencenderungan untuk melakukan hal-hal negatif semakin minim.”paparnya
Dia menambahkan jika pihaknya juga menargetkan dengan penambahan publik sphere ini dalam kurun waktu 15 thun ke depan RTH di Makassar bisa mencapai 30 persen. Sementara untuk jangka 5 tahun ini, Deng Ical memastikan target 15 persen RTH sudah bisa diwujudkan.
“Kita juga tengah mencanangkan penanaman mangrove pada pantai Tallo dan Buloa dengan lokasi seluas 500 Ha sehingga peenuhan RTH ke depan bisa lebih cepat terwujud,”tambahnya (sak)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.