Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 10
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Lagi, Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu 3 Kg
HUKRIM

Lagi, Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu 3 Kg

Indotim NewsBy Indotim NewsJanuari 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

 MAKASSAR–  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram. Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka, yakni RS, HB, dan NR, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka RS di sebuah hotel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Senin (6/1/2025). Dari tangan RS, polisi mengamankan sabu seberat 32,6 gram.

“RS mengaku bahwa barang tersebut didapat dari rekannya, HB,” ujar Ngajib dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2025).

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap HB di parkiran hotel di Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, HB mengaku bahwa sumber utama narkoba ini adalah NR, yang beroperasi di Kota Parepare.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak ke Parepare dan menangkap NR di depan Universitas Parahyangan (Unpar). Dari NR, polisi menemukan sabu seberat 2 kilogram yang disimpan di dalam mobilnya.

Penggeledahan di rumah NR menghasilkan tambahan 1 kilogram sabu, sehingga total barang bukti yang disita mencapai 3 kilogram.

“Ketiga tersangka ini adalah residivis kasus narkoba. RS dan HB baru bebas dari penjara masing-masing pada tahun 2021 dan 2023, sementara NR baru keluar pada Oktober 2024,” jelas Ngajib.

Jaringan Internasional dan DPO

Ketiga tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari dua pelaku lain berinisial AN dan DN, yang diduga warga luar Sulawesi Selatan. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2, junto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi mereka adalah penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, bahkan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari bahaya narkoba. Jika dihitung, nilai barang bukti sabu ini mencapai lebih dari Rp4 miliar,” kata Ngajib.

Komitmen Polri

Ngajib menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan narkoba ini akan terus kami usut hingga ke akarnya,” tandasnya.

Operasi ini menjadi peringatan bahwa upaya memberantas narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026
Berita Terbaru
  • Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori
  • Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.