Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 29
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Soal Transformasi Kawasan Hutan Lindung Malino ‘Disulap’ Tanah Kapling, IN Mangkir dari Panggilan Polda Sulsel. Kok Bisa?
HUKRIM

Soal Transformasi Kawasan Hutan Lindung Malino ‘Disulap’ Tanah Kapling, IN Mangkir dari Panggilan Polda Sulsel. Kok Bisa?

Indotim NewsBy Indotim NewsMaret 21, 2025Updated:Maret 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Lokasi hutan lindung yang disulap di Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Transformasi kawasan hutan lindung di Malino, Kabupaten Gowa, Sulsel, menjadi tanah kavling dan destinasi wisata terus menjadi sorotan tajam.

Aktivitas yang mengubah fungsi kawasan hutan ini diduga melibatkan mafia tanah serta oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah setempat.

Penebangan ilegal pohon pinus, yang dimulai sejak 2024, dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. Keberadaan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) memunculkan pertanyaan serius tentang legalitas alih fungsi kawasan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mulai menangani kasus ini dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Camat Tinggi Moncong dan Kabag Protokol Pemkab Gowa berinisial IN.

Namun, hingga kini, IN telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, termasuk panggilan kedua yang dilayangkan pada 17 Maret 2025 lalu.

Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan dari sejumlah pihak yang mengharapkan klarifikasi terkait keterlibatan IN dalam kasus ini.

Pelaporan resmi ini diketahui, dari kelompok mahasiswa, pemuda, dan pemerhati lingkungan menyoroti celah dalam pengawasan pemerintah dan penegakan hukum.

Mereka menilai kasus ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat sekitar akibat dampak lingkungan seperti penggundulan hutan dan penurunan kesuburan tanah.

Kasus ini juga menjadi gambaran nyata lemahnya sistem pengawasan yang memungkinkan praktik perusakan hutan terus berlangsung.

Mangkirnya pejabat terkait seperti IN dari panggilan penyidik menciptakan kesan buruk terhadap komitmen pemerintah dalam menangani kasus-kasus yang merusak konservasi alam.

Aktivis lingkungan dan masyarakat menuntut penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih untuk mengembalikan fungsi kawasan lindung Malino diduga kuat telah disulap secara ilegal.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi kawasan hutan demi masa depan generasi mendatang.

Sejauh ini, upaya konfirmasi kepada IN masih belum mendapatkan tanggapan, menambah teka-teki di balik kasus ini.

Publik berharap Polda Sulsel dapat mengambil langkah tegas dan transparan untuk membongkar kasus ini hingga tuntas, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan keberlangsungan lingkungan tetap terjaga. (Bersambung)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.