Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, seolah sulit terhenti di Sulawesi Selatan (Sulsel). Mungkin saja, ada kekuatan besar di balik aksi ‘garong’ mereka.
Aksi para pelaku yang memanfaatkan celah distribusi untuk memperkaya diri ini bukanlah cerita baru. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana praktik ini terus berlangsung secara sistemik dan seolah tak tersentuh hukum.
Masyarakat pun bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang berada di balik kejayaan para pelaku penyelewengan ini?
Solar subsidi ubah jumlahnya ton beredar tiap harinya, semestinya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan sektor transportasi rakyat yang membutuhkan bantuan pemerintah demi keberlangsungan hidup dan usaha mereka.
Contoh yang pernah terungkap kasus penyelewengan BBM solar subsidi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, telah menjadi perhatian serius.
Polres Jeneponto Usut Dugaan Penampungan Ilegal BBM Subsidi pada 13 Maret 2025 , polisi menemukan gudang penampungan ilegal* di Lingkungan Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara.
Di lokasi, ditemukan satu tangki berisi solar, lima tangki kosong, satu unit mesin pompa air, dan beberapa selang yang diduga digunakan dalam distribusi ilegal.
Juga, dua SPBU di Jeneponto Diduga Menjual BBM Subsidi dengan Rekomendasi Ganda. Yakni SPBU di Boyong, Kecamatan Tamalatea, dan Pamengkang Bulo-bulo, Kecamatan Arungkeke, diduga melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen dengan rekomendasi ganda dan beberapa kasus serupa lainnya.
Kasus penyelewengan BBM solar subsidi di Kabupaten Pangkep, telah menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Polres Pangkep Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU dan menemukan aktivitas pengisian BBM di luar ketentuan di salah satu SPBU berdasarkan rekaman *CCTV*
Dugaan penyalahgunaan ini melibatkan pengisian solar ke truk merah dan mobil yang telah dimodifikasi, yang dilakukan di luar aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari pegawai SPBU dan pemilik SPBU untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam dugaan penyelundupan BBM subsidi.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa ada sedikit keseriusan APH dalam pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di Pangkep, sehingga membuka celah bagi mafia solar untuk beroperasi.
Jika tidak segera ditindak tegas, maka praktik ilegal ini akan terus merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak mendapatkan subsidi.
Namun fakta di lapangan juga menguak Solar tersebut kerap “dialihkan” ke industri atau diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi. Dari SPBU tertentu hingga gudang penimbunan, rantai penyelewengan ini tampak terorganisir rapi.
Operasi penindakan oleh aparat memang sesekali dilakukan. Namun, banyak yang menganggap itu hanya sekadar formalitas. Beberapa pelaku kecil yang tertangkap sering kali hanyalah pion, sementara aktor intelektual di balik layar tak tersentuh.
Fenomena ini menunjukkan ada kemungkinan keterlibatan oknum aparat, pejabat, atau bahkan pengusaha besar yang memayungi praktik kotor ini.
Sulsel sebagai provinsi yang memiliki kawasan perairan luas dan sektor pertanian yang dominan, menjadi ladang subur bagi distribusi solar subsidi.
Sayangnya, pengawasan distribusi masih sangat lemah. Sistem digitalisasi seperti MyPertamina semestinya menjadi alat kontrol yang efektif, namun kerap ditemui adanya manipulasi data pengguna dan kendaraan demi memuluskan penyelewengan.
Lemahnya pengawasan ini menjadi titik awal suburnya mafia solar di daerah. Mereka bergerak lincah, bahkan lebih cepat dari aparat.
Alih-alih tertangkap, mereka justru membangun jaringan kuat yang menyentuh berbagai lini—dari SPBU, sopir tangki, pengepul, hingga pihak pembeli industri. Dalam kondisi ini, pertanyaannya bukan lagi “siapa pelakunya”, melainkan “siapa yang membiarkan mereka terus berjaya?”
Kita tidak bisa menutup mata terhadap dugaan adanya kongkalikong antara pelaku dan pihak-pihak berwenang. Ketika penyelewengan solar subsidi berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan yang signifikan, ada indikasi kuat bahwa sistem hukum kita sedang berkompromi dengan kejahatan.
Apakah ini karena lemahnya integritas? Ataukah ada tekanan politik dan ekonomi yang membuat penindakan menjadi mustahil?
Aparat Penegak Hukum atau APH, BPH Migas, dan pemerintah daerah harus duduk bersama, bukan sekadar menyusun retorika penindakan, melainkan membongkar struktur mafia BBM dari akar hingga ke pucuknya.
Jika tidak, maka publik akan terus melihat upaya penegakan hukum sebagai lelucon belaka. Bahkan, bisa jadi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan makin terkikis.
Media dan masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam mengawasi serta membuka ruang partisipasi dalam pelaporan dan pengawasan distribusi BBM subsidi.
Namun, ini semua akan sia-sia jika laporan-laporan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan serius.
Budaya tutup mata terhadap pelanggaran harus segera dihentikan jika kita benar-benar ingin membersihkan sistem distribusi energi dari praktik busuk.
Keberanian membongkar siapa yang bermain di balik kejayaan mafia solar adalah ujian integritas bagi semua pihak, termasuk pemerintah pusat.
Untuk rakyat dan negara tidak bisa terus membiarkan subsidi yang berasal dari uang rakyat justru dinikmati oleh kelompok rakus dan tidak bertanggung jawab.
Toh, jika penyelewengan ini dibiarkan, maka bukan hanya negara yang dirugikan secara finansial, tetapi juga masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan subsidi tersebut.
Saatnya kita berhenti bertanya “siapa pelakunya?” dan mulai berani menjawab: “Inilah dalangnya.” Dan langkah pertama untuk menjawab itu adalah dengan membongkar dan menghukum para pelindung mafia solar, siapa pun mereka. (Bersambung)

