Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Oktober 30
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»Tragedi Berulang di Hotel Claro, Aktivis Mahasiswa  Desak Penutupan
RAGAM

Tragedi Berulang di Hotel Claro, Aktivis Mahasiswa  Desak Penutupan

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

 MAKASSAR– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam  Komite Pejuang Demokrasi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Claro , Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (5/5)  sebagai bentuk protes atas kelalaian pihak hotel, kolam renang  kembali menelan korban jiwa, baru baru ini .

Pengunjuk rasa menilai, insiden tragis  ini semakin menguatkan dugaan bahwa hotel tersebut tidak memenuhi standar keselamatan yang seharusnya diterapkan, serta menimbulkan pertanyaan besar terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Aksi ini didasarkan pada fakta bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait fasilitas, pelayanan, serta keabsahan dokumen hukum yang dimiliki hotel tersebut.

Para pengunjuk rasa mempertanyakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) , Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) , serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang seharusnya menjadi bukti sah kelayakan operasional hotel.

“Kami mempertanyakan dokumen hukum yang wajib dimiliki hotel ini. Jika tidak bisa menunjukkan keabsahan dokumen tersebut, maka sudah sepatutnya hotel ini ditutup sementara, bahkan bila perlu kami akan menutupnya secara paksa,” tegas Gube, Jenderal Lapangan aksi ini.

Ia meneriakkan, Hotel Claro diduga melanggar berbagai regulasi , termasuk UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen , UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan , serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung .

Selain itu, lanjut pengunjuk rasa, PP No. 16 Tahun 2021 mengatur peralihan IMB ke PBG, sementara UU No. 32 Tahun 2009 menegaskan kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Jika hotel ini tidak bisa membuktikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut, maka tidak ada alasan bagi pihak berwenang untuk tidak melakukan tindakan tegas,” tambah jendral lapangan aksi ini.

Aksi berlangsung secara damai , namun pihak hotel tidak memberikan klarifikasi atau menemui massa aksi, memicu kekecewaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid sampai ada penutupan hotel dan klarifikasi resmi atas kejadian yang menimpa korban, seorang anak berusia *6 tahun* ,” pungkas Gube,

Publik kini menanti sikap tegas dari pihak berwenang , apakah insiden ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan menyeluruh, atau justru dibiarkan tanpa kejelasan.

Sementara masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang adil, kelalaian dalam sistem keselamatan dan pengelolaan hotel tetap menjadi pertanyaan besar yang harus segera dijawab. (**).

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Sulsel Desak Polres Bima Tindak Tegas Budaya Blokir Jalan

Oktober 28, 2026

KOLOM: Hari Sumpah Pemuda 2026. Pemuda untuk Indonesia, Bukan untuk Kekuasaan!

Oktober 28, 2026

TAJUK: Berompi Oranye, Husniah Talenrang Masuk Rutan

Oktober 26, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lapas Maros Perkuat Implementasi SAPA LANSIA PAS melalui Sosialisasi Program pada Lapas Perempuan dan Lapas Makassar

Oktober 30, 2026

Lapas Maros Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Oktober 30, 2026

Lapas Maros Bekali Petugas melalui Program SAPA LANSIA PAS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan bagi Warga Binaan Lansia

Oktober 30, 2026

Dari Kebun untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Program Kemandirian Terus Berkembang

Oktober 29, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Lapas Maros Perkuat Implementasi SAPA LANSIA PAS melalui Sosialisasi Program pada Lapas Perempuan dan Lapas Makassar

Oktober 30, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • Lapas Maros Perkuat Implementasi SAPA LANSIA PAS melalui Sosialisasi Program pada Lapas Perempuan dan Lapas Makassar
  • Lapas Maros Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
  • Lapas Maros Bekali Petugas melalui Program SAPA LANSIA PAS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan bagi Warga Binaan Lansia
  • Dari Kebun untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Program Kemandirian Terus Berkembang
  • Menata Diri, Menjemput Harapan : Seminar Edukasi Terkait Adiksi untuk Rehabilitasi Lanjutan Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.