Maros – Sinergi antara aparat TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Jumat pagi, (13/6/ 2025) sekitar pukul 08.30 WITA, di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Letda Inf Bali Caco (Pasi Intel Kodim 1422/Maros), bersama Serka Sahib (Batiops Unit Intel Kodim 1422/Maros), Serka Kadir (Babinsa Bontomarannu), Serka Syarifuddin (Babinsa Maccini Baji), serta Aipda Fahrul (Bhabinkamtibmas Polsek Lau).
Operasi tersebut dilakukan menyusul adanya informasi kuat terkait aktivitas penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan itu, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 ton BBM subsidi jenis solar, enam buah tangki penampungan kosong, serta satu unit truk warna merah tanpa nomor polisi.
Selain itu, ditemukan pula tangki berkapasitas 5 ton berisi sekitar 5.000 liter BBM subsidi jenis solar, 10 ton tangki penampungan kosong, dua unit truk warna hijau pengangkut BBM tanpa nomor polisi, serta satu unit truk merah dengan nomor polisi DD 8494 YA yang memuat sekitar 500 liter solar subsidi.
Barang bukti lainnya mencakup satu ton tangki penampungan kosong dan sekitar 20 jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi ilegal.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, empat orang diduga sebagai pelaku penimbunan BBM subsidi jenis solar, yakni Ilham alias Illan, Lukman, Iskandar, dan Tompo. Para pelaku kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (Lidik Pro) Maros, Ismar, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat dan kolaborasi TNI-Polri dalam mengungkap praktik penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat.
“Kami dari Lidik Pro Maros sangat mengapresiasi langkah cepat aparat TNI dan Polri yang berhasil mengungkap dan menggagalkan aktivitas penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah kami. Ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM yang merugikan rakyat kecil,” ujar Ismar.
Ia juga berharap agar kasus ini dikembangkan lebih jauh hingga ke aktor-aktor utama di balik jaringan distribusi ilegal tersebut, termasuk jalur suplai dan kemungkinan keterlibatan oknum-oknum yang mem-backup operasi ilegal tersebut.
Penggerebekan ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi yang marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Ismar menegaskan, pemerintah terus didorong untuk memperkuat pengawasan distribusi energi agar subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi. (*)

