MAKASSAR– Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Aktivis Indonesia Timur (GESIT) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa siang (19/08), menyebabkan kemacetan panjang di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Dalam aksinya, massa GESIT mendesak Kejati Sulsel untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar, namun hingga kini dinilai mandek tanpa kejelasan hukum.
Menurut GESIT, dugaan pungli melibatkan Kepala Puskesmas Bontoharu yang saat ini masih berstatus sebagai Penjabat (PJ), serta bendahara puskesmas. Keduanya dituding memungut iuran bulanan dari seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN—dengan dalih yang tidak masuk akal dan hasil yang tidak transparan.
“Kami menduga adanya kongkalikong antara oknum Kepala Puskesmas dan pihak Kejari Selayar, sehingga penanganan kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan,” tegas Wawan, Jenderal Lapangan aksi.
Massa juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dianggap gagal dalam menempatkan pejabat yang layak memimpin fasilitas kesehatan. Atas dasar itu, GESIT turut menuntut agar Kepala Dinas Kesehatan dicopot dari jabatannya.
“Ini bukan hanya soal pungli, tapi menyangkut integritas dan moralitas pejabat publik yang diberi amanah. Kami akan terus mengawal hingga kasus ini dituntaskan,” tambah Wawan dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai meski sempat memicu kepadatan arus lalu lintas. Perwakilan massa diterima oleh staf Kejati Sulsel untuk menyampaikan tuntutan secara resmi. (*)

