Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Mei 24
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»ANALISIS: Pasca Kapolda Sulsel Baru, Publik Menanti Genderang Hukum Ditabuh Hentikan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi! (Bag.76)
HUKRIM

ANALISIS: Pasca Kapolda Sulsel Baru, Publik Menanti Genderang Hukum Ditabuh Hentikan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi! (Bag.76)

Indotim NewsBy Indotim NewsNovember 3, 2025Updated:November 4, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Oleh: Zulkifli Malik

Penyalahgunaan solar subsidi di Sulsel, termasuk Makassar, telah menjadi masalah yang kian kronis  merugikan negara dan masyarakat luas.

Praktik mafia solar subsidi kerap berjalan dengan jaringan sistematis yang melibatkan oknum SPBU, pengepul, serta pengusaha nakal yang memanfaatkan celah pengawasan distribusi.

Data menunjukkan kasus penyalahgunaan dalam jumlah besar, seperti penangkapan pelangsir yang mengambil solar subsidi dari berbagai SPBU nakal di Makassar dan Gowa yang totalnya mencapai ratusan liter untuk dijual ilegal dengan harga tinggi di pasar gelap.

Kasus penimbunan puluhan ribu liter solar subsidi di rumah kosong di Maros serta peredaran ilegal solar subsidi lewat kapal-kapal SPOB yang menyalurkan solar ke luar Sulsel, misalnya ke industri batu bara di Kalimantan Selatan, mengindikasikan skala dan modus kejahatan ini semakin mengkhawatirkan.

Praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengerdilkan distribusi solar subsidi yang seharusnya tepat sasaran kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil yang sangat membutuhkan.

Lebih tragis lagi, muncul desakan dari aktivis dan masyarakat yang menilai aparat penegak hukum di beberapa wilayah seperti Maros lamban dan kurang serius menjalankan tugasnya.

Bahkan muncul dugaan perlindungan oknum aparat terhadap mafia solar, yang membuat pemberantasan kejahatan ini mandul dan hanya menjadi isu yang berulang tanpa solusi.

Toh, kehadiran Kapolda baru, Irjen Pol. Djuhandani Rahardjo menjadi momentum yang sangat dinanti publik Sulsel, khususnya Makassar.

Publik berharap adanya perubahan signifikan terutama penegakan hukum yang benar-benar tegas dan tanpa kompromi terhadap para pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara ini, sejalan dengan program Kapolda Sulsel.

10 Program yang akan menjadi tanggung jawab bersama Polda Sulsel.

1.Dukung Penuh Setiap Program dan Kebijakan Pemerintah serta teruskan berkelanjutan program yang sudah ada.

2. Penguatan SPKT Sebagai Jantung Pelayanan Polri, kehadiran Pamapta sebagai bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat yang membutuhkan respon cepat.

3. Proses Rekrutmen dan pembinaan Karir bagi seluruh personil Polri yang transparan dan obyektif.

4. Percepat penyelesaian perkara yang menjadi perhatian masyarakat, kedepankan restorasi Justice guna menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.

5. Tindak Tegas Para Pelaku Kejahatan Jalanan Guna memberikan defferent Effect.

6. Soliditas Internal Merupakan Kunci dan setiap pelaksanaan tugas untuk itu, perkuat manajemen pembinaan dan operasional.

7. Tingkatkan fungsi pengawasan baik personil maupun manajerial dan melakukan pengawasan melekat berjejenjang.

8. Lakukan Komunikasi Publik

9. Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi TNI-Polri dan stakeholder.

Pertanyaannya, apakah pemerintah dan aparat kepolisian berani menabuh genderang perang melawan mafia solar yang selama ini merajalela?

Ini ujian besar bagi Kapolda baru dan jajaran untuk membuktikan komitmen mereka terhadap hukum dan keadilan.

Gubernur Sulsel dan berbagai praktisi pers serta aktivis juga menuntut tindakan cepat dan transparan, agar tidak lagi ada celah bagi mafia solar bersubsidi untuk beroperasi.

Pemberantasan kejahatan ini harus melibatkan semua stakeholder, termasuk pengawasan ketat di SPBU dan pelabuhan serta audit distribusi BBM bersubsidi.

Data dan Pernyataan Penting Pada tahun 2025 Polresta Mamuju menangkap tersangka penyalahgunaan 8.000 liter solar subsidi yang didistribusikan tidak sesuai aturan dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Sepanjang 2022 terdapat 786 kasus penyalahgunaan solar subsidi di Sulsel dengan total penyalahgunaan mencapai 1,42 juta liter yang merugikan negara Rp 17 miliar.

Di Makassar, sejumlah SPBU diketahui kerap menjadi titik pembelian solar subsidi oleh pelangsir ilegal yang memasok solar di pasar gelap, meski kondisi BBM Solar Subsidi langkah.

Aktivis  menyoroti lambannya penindakan aparat terhadap laporan mafia solar dan bahkan menuding oknum aparat memberikan perlindungan.

Hal ini bis menjadi contoh saat dua kapal SPOB di Makassar diduga menyalurkan solar subsidi secara ilegal ke luar provinsi ke industri batu bara di Kalsel.

Penimbunan 9.000 liter solar subsidi di Maros juga diamankan kepolisian.

Karena itu, aktivis menantang Kapolda Sulsel untuk membongkar mafia solar termasuk perusahaan-perusahaan yang diduga mendapat perlindungan kuat.

Apakah Sulsel akan membiarkan mafia solar subsidi terus beroperasi merampok hak rakyat dan negara, sementara hukum dibiarkan mandul?

Genderang hukum harus segera ditabuh oleh Kapolda baru Irjen Pol. Djuhandhani Raharjo sebagai bukti komitmen nyata dalam memberantas kejahatan ekonomi yang mencederai keadilan sosial.

Tidak boleh ada lagi perlindungan oknum aparat terhadap mafia solar, penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu.

Penyalahgunaan solar subsidi adalah kejahatan sistemik yang menggerogoti ekonomi rakyat kecil dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Publik dan aktivis menunggu tindakan nyata bukan sekadar janji, sejalan dengan regulasi penindakan yang sudah diperkuat UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Dengan data kasus yang nyata dan desakan dari berbagai pihak, menegakkan hukum atas kejahatan penyalahgunaan solar subsidi di Sulsel, khususnya Makassar, bukan sekadar kewajiban moral tapi urgensi untuk keadilan dan kedaulatan energi rakyat.

Kapolda baru diharapkan menegakkan hukum tanpa kompromi, sekaligus membangun sistem pengawasan distribusi yang transparan dan profesional agar kejahatan tersebut tidak kembali berulang. (Bersambung)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026

PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa

Mei 21, 2026

KOLOM: Dolar Naik, Desa Tetap Terdampak. Kritik Logika Simbolik!

Mei 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026
Berita Terbaru
  • Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres
  • Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja
  • Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.