Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 10
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»Jurnalis Diancam Dibunuh di Takalar, PJI Meradang!
RAGAM

Jurnalis Diancam Dibunuh di Takalar, PJI Meradang!

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Takalar — Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan mengecam keras dugaan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan terhadap jurnalis online, Sholeh Sibali, di Kabupaten Takalar.

Peristiwa yang menurut korban diduga dilakukan seorang pria berinisial BB ini, menurut PJI, bukan sekadar konflik personal tetapi serangan langsung terhadap kebebasan pers.

Kejadian dilaporkan terjadi Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.55 WITA di pos keamanan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang. Korban menyatakan pelaku datang dalam keadaan emosi, merampas barang di atas meja, menyerangnya dengan lemparan, lalu memukulnya beberapa kali menggunakan buku tebal milik petugas keamanan.

Sholeh mengaku menderita luka di wajah, perut, dan tangan dan ia juga menerima hinaan, diludahi, dan ancaman pembunuhan.

Ketua PJI Sulsel, Akbar Hasan Noma Dg Polo, menilai tindakan tersebut menciderai prinsip dasar demokrasi dan menuntut respons cepat aparat penegak hukum.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah upaya membungkam publik. Kapolres Takalar harus segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku,” kata Akbar, menegaskan bahwa profesi jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40/1999.

Akbar juga mengkritik potensi kelambanan penanganan kasus yang sensitif secara publik. Ia memperingatkan bahwa kegagalan menindak tegas pelaku akan mengundang pertanyaan publik soal keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di Takalar, sekaligus memberi ruang bagi intimidasi terhadap pekerja media.

Korban menduga motif kekerasan terkait pemberitaan sebelumnya soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan anak yang sempat viral pada Januari 2026.

Dalam rekaman yang beredar waktu itu, pelaku dicurigai melakukan kekerasan terhadap anak dan mantan istri; pelaku kemudian menyebut laporan itu hoaks.

Sholeh menyatakan sudah melapor ke Polres Takalar dan menuntut proses hukum yang transparan.

Permintaan itu menonjolkan dilema lebih luas, apa langkah nyata penegak hukum untuk melindungi jurnalis yang meliput isu sensitif, dan bagaimana mekanisme pencegahan agar kekerasan serupa tidak menjadi ancaman sistemik terhadap kebebasan pers. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Mahasiswa Tolikara Desak Pemkab Segera Realisasikan Bantuan Studi dan Dana Pemondokan

September 9, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

KOLOM: 22 Tersangka, 11 Modus Diungkap Polda Sulsel, Akankah Era “Passobis” di Sulsel Punah?

September 7, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

L-KAJI Desak Polresta Gowa Segera Tindaki Pelaku Penambang Liar Yang Merusak Lingkungan

September 10, 2026

Mahasiswa Tolikara Desak Pemkab Segera Realisasikan Bantuan Studi dan Dana Pemondokan

September 9, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Inventarisasi dan

September 9, 2026

Plt Dicabut, Diganti Plh, Khaeril Jalil Soroti Sejumlah Persoalan Hukum dalam Surat Bupati Gowa

September 8, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

L-KAJI Desak Polresta Gowa Segera Tindaki Pelaku Penambang Liar Yang Merusak Lingkungan

September 10, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • L-KAJI Desak Polresta Gowa Segera Tindaki Pelaku Penambang Liar Yang Merusak Lingkungan
  • Mahasiswa Tolikara Desak Pemkab Segera Realisasikan Bantuan Studi dan Dana Pemondokan
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Inventarisasi dan
  • Plt Dicabut, Diganti Plh, Khaeril Jalil Soroti Sejumlah Persoalan Hukum dalam Surat Bupati Gowa
  • Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.