Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Agustus 24
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»Kokain 7,6 Kg dan 157 Cartridge Etomidate Dimusnahkan Polda Sulsel
RAGAM

Kokain 7,6 Kg dan 157 Cartridge Etomidate Dimusnahkan Polda Sulsel

Indotim NewsBy Indotim NewsJuni 10, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil rangkaian pengungkapan kasus sepanjang Januari–Juni 2026, Rabu (10/6/2026) di Mapolda Sulsel.

Kegiatan dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi Sulsel serta stakeholder terkait.

Kapolda menyatakan bahwa pemusnahan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sulsel bersama pemerintah daerah dan unsur penegak hukum untuk menekan peredaran narkotika.

Menurutnya, penanganan kasus semakin menantang karena munculnya bentuk baru narkotika sintetis, termasuk zat yang dicampur ke cairan vape dan menyasar anak muda.

Data penindakan yang dipaparkan Polda memperlihatkan pengungkapan beberapa kasus jaringan internasional yang berasal dari Malaysia dan masuk lewat jalur laut menuju Sulawesi Selatan.

Rincian kasus menonjol selama periode tersebut antara lain:
Ditresnarkoba Polda Sulsel: sabu 10 kilogram.
Satresnarkoba Polrestabes Makassar: empat tersangka, sabu 5 kilogram (hasil pengembangan, Mei 2026).
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar: sabu 1 kilogram.
Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare: sabu 40 kilogram dan 157 cartridge etomidate.
Secara kumulatif sepanjang 2026, Polda Sulsel mencatat 1.175 laporan polisi dengan 1.778 tersangka terkait narkotika. Total barang bukti yang disita meliputi:
sabu: lebih dari 70 kilogram,
ganja: lebih dari 2 kilogram,
ekstasi: 1.039 butir,
tembakau sintetis: 544,95 gram,
cairan sintetis: 1.723,49 mililiter,
obat daftar G: 16.797 butir,
kokain (status temuan): lebih dari 30 kilogram,
cartridge etomidate: 157 buah.
Untuk pemusnahan hari ini, barang bukti yang dimusnahkan tercatat sebagai berikut: sabu 56.844,49 gram; ganja 2.000 gram; ekstasi 209 butir; kokain 7.600 gram; dan 157 cartridge etomidate. Sebelum dimusnahkan, semua barang bukti diuji oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan keaslian, jumlah, dan kandungan zat; hasil pemeriksaan menyatakan seluruh sampel positif mengandung narkotika.

Terhadap para tersangka, penyidik mengenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan ketentuan KUHP terkait penyesuaian pidana, serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kapolda berharap pemusnahan ini memberi efek jera kepada pelaku dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.