Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Agustus 24
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»KONI Makassar Dilaporkan ke Kejati Sulsel. Ini Dugaan Kasusnya!
RAGAM

KONI Makassar Dilaporkan ke Kejati Sulsel. Ini Dugaan Kasusnya!

Indotim NewsBy Indotim NewsJuni 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) yang dipimpin Ajharil Akbar bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) yang diketuai Ishadul resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar dan anggaran kegiatan Marching Band Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (23/6/2026).

Kedua organisasi menyampaikan laporan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana daerah.

Dalam dokumen pelaporan, APAK menyoroti dugaan penyimpangan pada proses penganggaran, pencairan, dan pemanfaatan Dana Hibah KONI senilai sekitar Rp15 miliar yang dicatat pada Anggaran Perubahan 2025.

Menurut Ajharil, alokasi dana tersebut diduga dipaksakan dalam rentang waktu singkat menjelang akhir tahun anggaran.
APAK juga menduga adanya konflik kepentingan antara pihak pemberi dan penerima hibah yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengalokasian dan penggunaan dana. Temuan awal yang dilampirkan kepada kejaksaan mencakup dokumen perencanaan, bukti pencairan, dan catatan pelaksanaan kegiatan yang menurut pelapor perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, pelapor mengungkapkan alokasi anggaran hampir Rp5 miliar untuk kegiatan dan belanja barang Marching Band Kota Makassar Tahun 2025, jumlah yang dinilai tidak proporsional dibandingkan cabang olahraga lain. APAK dan GRH meminta penyelidikan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, kebutuhan, dan realisasi penggunaan anggaran tersebut.

Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menerima laporan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan menyatakan laporan akan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi menjalankan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif. Bukti-bukti yang kami serahkan diharapkan menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut,” kata perwakilan APAK.

APAK dan GRH menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas dan mendorong tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, bukan kelompok atau individu,” ujar kedua organisasi dalam pernyataan bersama. (RLS)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.