GOWA– Pemerintah Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, menggenjot percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa dan mempercepat pelaksanaan pembangunan.
Kepala Desa Pallantikang, Usman Lita SE, menyatakan program percepatan ini dilakukan melalui sosialisasi intensif kepada warga, layanan pembayaran yang difasilitasi di kantor desa, serta pemantauan berkala untuk memastikan kepatuhan.
“Langkah ini diharapkan memperkuat kemandirian fiskal desa dan mendanai program publik lokal,” usman Lira, Jumat (26/6).
Selain upaya pemungutan PBB, pihak desa juga menegaskan kondisi keamanan wilayah yang kondusif.
Kepala Desa menyampaikan kepada wartawan bahwa situasi di Pallantikang sampai kini aman, tanpa insiden berarti yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran publik dan memberi kepastian bagi pelaku ekonomi lokal untuk melanjutkan kegiatan mereka tanpa gangguan.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk bersinergi dalam membangun desa, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program pembangunan dan pengawasan penggunaan dana. Ia mendorong warga berperan aktif, mulai dari pembayaran pajak tepat waktu hingga turut serta dalam musyawarah desa dan kegiatan gotong-royong,” terangnya.
Kolaborasi ini dinilai krusial agar manfaat PBB dan program desa bisa dirasakan luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Desa juga mengajak aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk mempertahankan stabilitas keamanan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Dengan demikian, percepatan pembayaran PBB dan suasana aman diharapkan beriringan memacu percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Pallantikang. (*)

