Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Oktober 26
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Kopel Soroti SK Parsial August 1, 2014  
Indotimnews

Kopel Soroti SK Parsial August 1, 2014  

admininBy admininAgustus 2, 2014Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

IMG_20140802_140436-1-1Makassar– Terungkapnya Surat Keputusan (SK) Parsial di DPRD Kota Makassar yang dinilai tidak ‎melalui mekanisme yang sebenarnya mendapat sorotan komisi pemantau legislatif (Kopel) Sulawesi.

Direktur Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) sulawesi Syamsuddin Alimsyah mengatakan Sebenarnya SK Parsial dibolehkan saja. Hanya saja perlu dicermati kalau ini menjadi modus baru oleh pemerintah dalam mengakali anggaran terutama Untuk membiayai proyek-proyek besar. Dimana dicontohkannya kasus jalan lingkar makassar yang semula anggarannya dicoret DPRD Makassar belakangan setelah ditetapkan malah terbit SK parsial.
Sk parsial hanya boleh kepada program yang benar mendesak dan harus ada tapi belum ada atau tidak cukup di APBD.
Sejumlah legislator yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar mempertanyakan keabsahan Surat Keputusan (SK) Parsial tentang pencairan anggaran Rp 66 miliar untuk pembangunan infrastruktur Dinas Permukiman dan Kantor Pemerintahaan Kota Makassar yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Haris Yasin Limpo, Ketua Fraksi Golkar ditemui diruangan kerjanya di Komisi C DPRD Kota Makassar mengatakan SK parsial pencairan anggaran kegiatan darurat itu memang ada dan tanpa melalui rapat pembahasan dengan alat kelengkapan DPRD.
Haris Yasin Limpo mengaku nilai dari anggaran Pokok tahun 2014 itu senilai Rp 1,2 Trilyun tanpa melalui rapat pembahasan dengan alat kelengkapan sementara aturannya itu harus melalui pembahasan dengan alat kelengkapan.(EK/karebosipost)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Penagihan di Masjid Bone Viral, Karyawan Koperasi Dikecam

Oktober 25, 2025

Janji Tak Terealisasi di Nanga Mbaur: Warga Pertanyakan Integritas Anggota DPRD NTT Junaidin Mahasan

Oktober 24, 2025

Koalisi Aktivis Bersatu Gelar Aksi Tuntut Evaluasi Kinerja Regident dan Pemberantasan Pungli di Samsat Se-Sulsel

Oktober 23, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

PIPAS Sulawesi Selatan Gelar Pertemuan Rutin: Perempuan Hebat, Cerdas, dan Hangat dalam Kebersamaan

Oktober 26, 2025

Warga Binaan Lapas Maros Nikmati Momen Kebersamaan Lewat Nonton Bareng Film “Kang Mak from Pee Mak”

Oktober 25, 2025

Komandan Kodim Maros Kunjungi Lapas Kelas IIB Maros, Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Oktober 25, 2025

Penagihan di Masjid Bone Viral, Karyawan Koperasi Dikecam

Oktober 25, 2025

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

PIPAS Sulawesi Selatan Gelar Pertemuan Rutin: Perempuan Hebat, Cerdas, dan Hangat dalam Kebersamaan

Oktober 26, 2025
Berita Terbaru
  • PIPAS Sulawesi Selatan Gelar Pertemuan Rutin: Perempuan Hebat, Cerdas, dan Hangat dalam Kebersamaan
  • Warga Binaan Lapas Maros Nikmati Momen Kebersamaan Lewat Nonton Bareng Film “Kang Mak from Pee Mak”
  • Komandan Kodim Maros Kunjungi Lapas Kelas IIB Maros, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
  • Penagihan di Masjid Bone Viral, Karyawan Koperasi Dikecam
  • Janji Tak Terealisasi di Nanga Mbaur: Warga Pertanyakan Integritas Anggota DPRD NTT Junaidin Mahasan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2025 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.