Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Kopel Soroti SK Parsial August 1, 2014  
Indotimnews

Kopel Soroti SK Parsial August 1, 2014  

admininBy admininAgustus 2, 2014Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

IMG_20140802_140436-1-1Makassar– Terungkapnya Surat Keputusan (SK) Parsial di DPRD Kota Makassar yang dinilai tidak ‎melalui mekanisme yang sebenarnya mendapat sorotan komisi pemantau legislatif (Kopel) Sulawesi.

Direktur Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) sulawesi Syamsuddin Alimsyah mengatakan Sebenarnya SK Parsial dibolehkan saja. Hanya saja perlu dicermati kalau ini menjadi modus baru oleh pemerintah dalam mengakali anggaran terutama Untuk membiayai proyek-proyek besar. Dimana dicontohkannya kasus jalan lingkar makassar yang semula anggarannya dicoret DPRD Makassar belakangan setelah ditetapkan malah terbit SK parsial.
Sk parsial hanya boleh kepada program yang benar mendesak dan harus ada tapi belum ada atau tidak cukup di APBD.
Sejumlah legislator yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar mempertanyakan keabsahan Surat Keputusan (SK) Parsial tentang pencairan anggaran Rp 66 miliar untuk pembangunan infrastruktur Dinas Permukiman dan Kantor Pemerintahaan Kota Makassar yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Haris Yasin Limpo, Ketua Fraksi Golkar ditemui diruangan kerjanya di Komisi C DPRD Kota Makassar mengatakan SK parsial pencairan anggaran kegiatan darurat itu memang ada dan tanpa melalui rapat pembahasan dengan alat kelengkapan DPRD.
Haris Yasin Limpo mengaku nilai dari anggaran Pokok tahun 2014 itu senilai Rp 1,2 Trilyun tanpa melalui rapat pembahasan dengan alat kelengkapan sementara aturannya itu harus melalui pembahasan dengan alat kelengkapan.(EK/karebosipost)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.