Gowa – Memutus mata ranti Covid-19 Personil Polsek Barombong Polres Gowa bersama TNI melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dilaksanakan di Jl. Poros Tanggalla kanjilo Barombong Gowa, Rabu (07/04/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi pemberlakukan PPKM tersebut dipimpin Pawas Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali, SH, MH bersama para kanit dan anggota dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid-19.
Nampak Iptu Muh Ali dan Danposramil Barombong Pelda Ismail bersama anggota jaga memberikan edukasi pada Masyarakat serta juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan juga memberikan sangsi berupa hukuman fisik .
Selain itu juga Kanit Reskrim Barombong juga berharap agar warganya Disiplin pakai masker ( Patuhi Prokes) dan menjadikannya sebagai Budaya dan bagi pelanggar nanti dikenakan Perda wajib memakai masker beserta sanksi Denda dan Sosial.
Di tempat terpisah Kapolsek Barombong Iptu H. Masjaya Mengatakan, bahwa Operasi Yustisi Prokes serta PPKM tetap di laksanakan secara rutin diwilayah Barombong agar warga menerapkan 5 M serta mendukung Vaksinasi dan nantinya diharapkan Covid-19 bisa diminimalisir,” Kata H. Masjaya, SH, M.M. (*)
