Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Agustus 25
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Teken PKS dengan Pengadilan Agama, WBP Rutan Bantaeng Kini Bisa Sidang dan Mediasi Via Online
Berita

Teken PKS dengan Pengadilan Agama, WBP Rutan Bantaeng Kini Bisa Sidang dan Mediasi Via Online

admininBy admininFebruari 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Bantaeng – Meningkatkan berbagai kualitas pelayanan yang diterima oleh warga binaan dan masyarakat sekitar, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulsel telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Bantaeng, Selasa, (28/02/2023).

Bertempat di Ruang Media Centre Pengadilan Agama pukul 10:00 WITA, penandatangan perjanjian kerjasama tersebut memuat tentang pelaksanaan persidangan dan mediasi melalui teleconference, dimana hal tersebut diinisiasi langsung oleh Ketua Pengadilan Agama, Sulastri Suhani dan disambut baik oleh kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal saat melakukan kunjungan silaturahmi di Rutan Bantaeng beberapa waktu lalu.

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, memberikan apresiasi kepada pihak pengadilan agama yang turut andil dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan.

“Alhamdulillah, dengan PKS ini, warga binaan yang tengah mendapatkan gugatan atau pun ingin menjalani mediasi tidak lagi harus berada di Pengadilan Agama, sebab kini sudah bisa dilaksanakan via telconference,” tutur Ince penuh syukur.

Kepala Rutan Bantaeng tersebut juga mengungkapkan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut secara tidak langsung membantu Rutan Bantaeng mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja muncul jika persidangan harus dilaksanakan secara tatap muka.

Adapun perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membantu para pihak (Rutan dan Pengadilan Agama Bantaeng) berperkara, khususnya yang sedang dalam masa tahanan untuk dapat melaksanakan proses persidangan dan mediasi secara online. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.