Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Agustus 26
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Ratusan Warga Binaan LPP Sungguminasa Terima Remisi Umum pada Peringatan HUT RI Ke-78 Tahun 2023
Berita

Ratusan Warga Binaan LPP Sungguminasa Terima Remisi Umum pada Peringatan HUT RI Ke-78 Tahun 2023

Indotim NewsBy Indotim NewsAgustus 17, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa  – Sebanyak 316 orang warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menerima pengurangan masa pidana atau remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Pembacaan remisi ini dilaksanakan sesaat setelah Upacara bendera dilaksanakan di Lapangan dalam blok hunian Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Kamis, (17/8/2023).

Plt. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa mengatakan pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2023 terkait Pemberian Remisi Umum Tahun 2023.

“Total 316 WBP LPP Sungguminasa dengan rincian 313 warga binaan menerima Remisi Umum I ( RU I) dan 3 warga binaan mendapat Remisi Umum II (RU II). Remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana,” Ucap Yohani.

SK Remisi ini dibacakan oleh staf registrasi yang didampingi langsung oleh Plt. Kasi Binadik dan Kasubsi Bimkemaswat.

“Remisi umum diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan yakni telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan, berkelakuan baik, tidak tercatat dalam daftar pelanggaran serta aktif mengikuti program pembinaan. Keaktifan mengikuti program pembinaan ditandai dengan predikat ‘Baik’ pada laporan perkembangan pembinaan melalui metode Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)” Ucap Andi Annisya Ikhsyania selaku Plt. Kasi Binadik. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.