Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Agustus 26
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»LPP Sungguminasa Ikuti Forum Group Discussion Implementasi Persidangan Elektronik
Berita

LPP Sungguminasa Ikuti Forum Group Discussion Implementasi Persidangan Elektronik

Indotim NewsBy Indotim NewsOktober 6, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar  – Bertempat di Ruang Sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Registasi, Awaluddin Sam mengikuti Forum Group Discussion Implementasi Persidangan Elektronik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Makassar Jum’at, (6/10/2023).

Forum tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, bapak Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum. yang membahas mengenai implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Peradilan secara Elektronik.

Turut hadir pada kegiatan ini Moch. Muhidin Karutan Makassar, Muh. Amir Kasubbid Bimbingan PAS dan Pengentasan Anak, Jayadi Kusumah Kabid Pembinaan Lapas Makassar mewakili Kalapas, dan Armin Fauzi Kasubsi Registrasi LPN Sungguminasa mewakili Kalapas.

Kalapas berharap kedepannya sinergitas antara LPP Sungguminasa dengan Pengadilan Negeri Makassar semakin erat.

“Inovasi dari Mahkamah Agung RI ini mendukung administrasi perkara dengan sistem paperless yang tentu mempermudah para pencari keadilan dalam mengurus persyaratan administrasi perkara. Persidangan elektronik ini juga membantu kami dalam peningkatan layanan kepada masyarakat khususnya warga binaan,” Ucap Dyah Wandansari. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.