Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 akan Dapat Santunan Rp 15 Juta
Berita

Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

admininBy admininFebruari 12, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa – Tahun ini seluruh ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 akan mendapatkann santunan sebesar Rp 15.000.000,- per ahli waris. Hal itu berdasarkan edaran Kementerian Sosial melalui Provinsi Sulawesi Selatan terkait penanganan perlindungan sosial yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol mengatakan saat ini pihaknya telah mendata beberapa ahli waris yang megumpulkan berkas di dinasnya untuk diverifikasi kemudian dikirim ke Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Sulsel.

“Datanya harus betul-betul terkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Perangkat Pemerintahan Kecamatan, desa/ kelurahan setempat, jika hal ini dilakukan maka akan mudah untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sehingga para ahli waris lebih mudah dalam layanan,” katanya.

Adapun syarat yang dibutuhkan oleh ahli waris adalah surat keterangan kematian yang disebabkan Covid-19 baik dari rumah sakit/puskesmas/dinas kesehatan, surat kematian dari desa/lurah setempat bahwa betul warga dari daerah itu, surat keterangan ahli waris, fotocopy KK dan KTP korban dan ahli waris, fotocopy buku rekening ahli waris, dokumentasi saat dirawat atau proses pemakaman, kontak person ahli waris/keluarga.

“Jadi semua persyaratan yang dibutuhkan harus dipenuhi kemudian membawa berkasnya ke Kantor Dinas Sosial Bidang Perlindungan Sosial, nanti kami akan verifikasi lalu buatkan proposalnya kemudian membawa ke Dinsos Sulsel,” jelasnya.

Syamsuddin mengaku, pihaknya akan menyusun dengan baik data yang tercatat agar tepat sasaran, tertib administrasi ķepada para ahli waris dan memastikan jumlah bantuannya diterima melalui rekening bank.

“Kami akan selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengetahui sejauh mana perkembangannya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Asrianty mengaku saat ini sudah ada sekitar 35 ahli waris yang mengajukan berkas, dan diharapkan para camat, desa/lurah setempat bisa menginfirmasikan ke masyarakatnya yang merupakan keluarga atau ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 untuk segera melakukan pengurusan santunan ini berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.

“Untuk batas waktu tidak ada, selama presiden tidak mencabut Covid-19 sebagai bencana sosial maka bantuan ini akan terus ada. Jadi sebaiknya para ahli waris bisa segera mengumpulkan berkasnya atau jika kurang mengerti bisa menghubungi kontak person kami,” tutupnya.

Adapun kontak person yang dapat masyarakat hubungi yaitu Asrianty 0821 8732 5180 atau Sofyan 081355272102, bahkan dapat juga langsung mengunjungi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gowa di lingkup Kantor Bupati Gowa, Jalan Mesjid Raya No.30 Sungguminasa .(NH)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

Mei 21, 2026

Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi

Mei 21, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

Mei 21, 2026

Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi

Mei 21, 2026

PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa

Mei 21, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026
Berita Terbaru
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
  • Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II
  • Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi
  • PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa
  • Lapas Maros Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.