Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Oktober 9
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Bawa Sabu, Oknum ASN dan Honorer Dicokok Polisi
DAERAH

Bawa Sabu, Oknum ASN dan Honorer Dicokok Polisi

admininBy admininJuli 16, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

KUKAR – Bertempat di ruang rapat Budi Luhur Bhayangkara lantai 3, telah dilaksanakan press rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh seorang ASN di kantor Kelruahan Bukit Biru dan Honorer di Dinas Pertanian dan Peternakan, Jum’at (15/7/22).

Keduanya diamankan di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Rabu (13/7/2022), sekira pukul 15.30 WITA. Tepatnya di lampu merah simpang empat, dekat Makam Kelambu Kuning. Dua tersangka yakni ASW (37) dan H (44) diamankan usai membeli sabu-sabu dari Kota Samarinda.

Kronologi bermula pada Rabu, sekira pukul 13.00 WITA, saat tim opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering mengkonsumsi sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ada dua orang yang membawa sabu-sabu sedang berboncengan usai kembali dari Samarinda.

Tak perlu waktu lama, anggota yang sedang melakukan pemantauan mengetahui lokasi keduanya tengah berada di kawasan Pesut, Tenggarong. Setelah ciri-ciri keduanya diketahui, anggota satresnarkoba langsung mengikuti mereka sampai akhirnya  di titik jalan AM Alimuddin, anggota langsung menyergap keduanya.

“Kita tangkap di simpangan itu dan didapati dua orang berboncengan, yang satu atas nama ASW dan H,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP MP Rachmawan.

Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam saku jaket bagian depan sebelah kiri. ASW dan H pun langsung digelandang ke Mako Polres Kutai Kartanegara guna proses hukum lebih lanjut.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan adalah tiga poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,2 gram, HP Samsung A30 S hitam dan Samsung J8 putih, beserta satu unit motor Honda PCX hitam.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

ASW dan H baru kembali dari Samarinda untuk membeli sabu-sabu dan akan mereka konsumsi sendiri. AKP Rachmawan menyebut, ASW yang berprofesi sebagai ASN sudah menggunakan barang terlarang itu selama 7 tahun terakhir.

“Alasannya kepalanya sakit ada tumor di otaknya, jadi pakai itu biar meredakan sakitnya. Tumor cuma pengakuan dia aja. Kalau yang honor pemakai juga, mereka teman,” jelasnya AKP Rachmawan.

Soal adanya ASN dan honorer lain yang menggunakan narkotika, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara masih mendalami kasus ini lebih lanjut. (Imam)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Istri Tewas Ditikam, Suami Diduga Bakar Diri di Gowa. Begini Penjelasan Kapolresta Gowa

Oktober 6, 2026

Bakti Teritorial HUT TNI ke-81: Makan Gratis untuk Warga Mangasa

Oktober 5, 2026

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi

Oktober 9, 2026

Pastikan Keamanan Tetap Prima, Jajaran Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras

Oktober 9, 2026

YPMBPBI Hadir di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tanamkan Nilai Moral dan Ajak Warga Binaan Mengenal Diri

Oktober 9, 2026

Tingkatkan Kualitas Rohani, Warga Binaan Rutin Mengikuti Yasinan Dipimpin Kasi Binadik

Oktober 9, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi
  • Pastikan Keamanan Tetap Prima, Jajaran Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras
  • YPMBPBI Hadir di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tanamkan Nilai Moral dan Ajak Warga Binaan Mengenal Diri
  • Tingkatkan Kualitas Rohani, Warga Binaan Rutin Mengikuti Yasinan Dipimpin Kasi Binadik
  • Lapas Maros Dorong Pelayanan Terintegrasi bagi Warga Binaan Lansia melalui FGD SAPA LANSIA PAS
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.