Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 14
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Bawaslu Sampaikan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bimtek DPW PDIP Sulsel
Berita

Bawaslu Sampaikan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bimtek DPW PDIP Sulsel

admininBy admininOktober 13, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar – Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Juanto, menjadi pembicara pada kegiatan yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PDIP Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Bimbingan tekhnis (Bimtek) bagi Fraksi PDIP di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan yang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Juanto yang hadir membawakan materi mewakili Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, memaparkan sejumlah hal utama, terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Hal itu tercantum dalam pasal 466 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang sengketa proses Pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar-Peserta Pemilu dan sengketa Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota.

“Ada 2 jenis penyelesaian sengketa Pemilu, yang pertama penyelesaian sengketa proses pemilu antar peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Dan yang ke dua penyelesaian sengketa proses pemilu antar peserta pemilu,” Ucap Juanto.

Ia juga menjelaskan fokus tugas Bawaslu menurut Undang-undang yakni melakukan pencegahan, pengawasan. Mengawasi pelaksanaan peraturan PKPU.

“Objek sengketa proses Pemilu adalah bentuk surat keputusan atau Berita Acara yang menyebabkan kerugian langsung bagi peserta Pemilu sepanjang memenuhi sifat konkrit, Individual dan final,” jelasnya lagi

Tak lupa, Juanto meminta seluruh pihak saling koordinasi, termasuk para partai politik sebagai peserta pemilu.

“Peserta dan penyelenggara Pemilu mestinya saling berkoordinasi, memberi penguatan dan pemahaman terkait regulasi kepemiluan agar terhindar dari potensi pelanggaran. Selain itu, partai harus cermat membedakan cost politik dan politik uang. Aturannya jelas, agar tak terseret dalam pelanggaran politik uang,” tutup Juanto.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Asram Jaya selaku salah satu pembicara. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Tingkatkan Akuntabilitas E-Purchasing, Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026

Oktober 13, 2026

Lapas Maros Gandeng Fakultas Kedokteran Unhas dalam Program SAPA LANSIA PAS, Perkuat Assessment dan Layanan Berbasis HAM

Oktober 13, 2026

Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan

Oktober 12, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tingkatkan Akuntabilitas E-Purchasing, Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026

Oktober 13, 2026

Lapas Maros Gandeng Fakultas Kedokteran Unhas dalam Program SAPA LANSIA PAS, Perkuat Assessment dan Layanan Berbasis HAM

Oktober 13, 2026

TAJUK: Penggerebekan Gudang Solar di Bulukumba, Polisi tak Kompromi!

Oktober 12, 2026

Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan

Oktober 12, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tingkatkan Akuntabilitas E-Purchasing, Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026
  • Lapas Maros Gandeng Fakultas Kedokteran Unhas dalam Program SAPA LANSIA PAS, Perkuat Assessment dan Layanan Berbasis HAM
  • TAJUK: Penggerebekan Gudang Solar di Bulukumba, Polisi tak Kompromi!
  • Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan
  • Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Perempuan Sungguminasa hadirkan Gereja Charis Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.