Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juli 20
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Bone Tak Boleh Jadi Surga Pelaku Kejahatan BBM Subsidi, LBH KENUSTRA: Bongkar Dugaan Mafia Solar
HUKRIM

Bone Tak Boleh Jadi Surga Pelaku Kejahatan BBM Subsidi, LBH KENUSTRA: Bongkar Dugaan Mafia Solar

Indotim NewsBy Indotim NewsJuli 19, 2026Tidak ada komentar7 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Watampone bukan sekadar ibu kota Kabupaten Bone, tetapi kini menjelma menjadi simbol paradoks tata kelola energi bersubsidi di Sulawesi Selatan.

Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong penghematan BBM dan digitalisasi distribusi; di sisi lain, antrean panjang di SPBU dan dugaan pelangsiran biosolar di Bone memperlihatkan betapa mudah celah kejahatan ekonomi berkembang ketika pengawasan longgar.

Kabupaten Bone digambarkan banyak pihak sebagai “surganya pelaku kejahatan BBM subsidi” bukan tanpa alasan. Pemberitaan mengenai penyitaan jeriken Pertalite dan Biosolar, pengungkapan pelangsiran lintas daerah, serta dugaan penyalahgunaan QR Code dalam pembelian biosolar subsidi menunjukkan bahwa wilayah ini menjadi salah satu simpul penting dalam peta praktik penyelewengan BBM subsidi di Sulawesi Selatan.

Keluhan masyarakat mengalir ke banyak arah nelayan yang tidak bisa melaut karena sulit mendapatkan solar, petani yang menunda menggarap lahan akibat BBM tak kunjung tersedia, sopir angkutan umum yang terjebak antrean panjang, serta pelaku UMKM yang tercekik biaya operasional.

Pertanyaan yang menggema, mengapa solar subsidi kian sulit diperoleh di SPBU, sementara dugaan pelangsiran dan penjualan kepada pihak yang tidak berhak terus bermunculan?

Karena itu LBH KENUSTRA Bone mencoba melabrak dugaan kejahatan ini dengan mengambil langkah tegas pelaporan.

Dari Warkop ke Ruang Penyidikan
Di salah satu warkop sudut Kota Watampone, Selasa 18 Juli 2026, Ketua LBH Keadilan Nusantara (KENUSTRA) Bone, Andi Asrul Amri, S.H., M.H., menyampaikan langkah krusial.

LBH KENUSTRA Bone resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis biosolar di Kabupaten Bone kepada Polres Bone, sebuah langkah hukum yang berangkat dari keresahan masyarakat terhadap distribusi BBM subsidi di tengah maraknya pemberitaan pelangsiran dan penjualan solar kepada pihak yang tidak berhak.

Andi Asrul menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan upaya mendorong aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara profesional, objektif, dan transparan.

Sikap ini penting dicatat, LBH tidak menunjuk pelaku secara personal, tetapi menggugah negara agar hadir menjawab keresahan publik dengan mekanisme hukum yang akuntabel.
“Setiap Liter yang Disalahgunakan Adalah Hak Rakyat yang Dirampas”

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ketika solar subsidi sulit diperoleh dan antrean panjang terus terjadi, sementara berbagai dugaan penyimpangan terus bermunculan, negara harus hadir memberikan kepastian. Karena itu, kami mengambil langkah hukum melalui pengaduan resmi,” ujar Andi Asrul Amri.

Menurutnya, solar subsidi merupakan hak masyarakat kecil nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor transportasi yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada BBM bersubsidi.

Dugaan Jaringan Terorganisir dengan  QR Code, SPBU, dan Gudang Penampungan
Pola kejahatan solar subsidi di Sulawesi Selatan, termasuk Bone, tidak lagi bersifat acak.

Berbagai temuan aparat dan pemberitaan media menunjukkan adanya dugaan jaringan terorganisir yang memanfaatkan kelengahan pengawasan di SPBU, kelemahan kontrol QR Code dan barcode subsidi, serta minimnya transparansi distribusi.

Di tingkat praktik, pelangsir sering menggunakan kendaraan modifikasi bertangki besar, melakukan pengisian berulang di SPBU tertentu, memindahkan solar ke jeriken, lalu mengalirkannya ke gudang penampungan di pinggiran kota atau kawasan industri.

Dari gudang, solar subsidi yang seharusnya dijual jauh lebih murah kepada pengguna berhak diduga mengalir ke sektor yang tak mendapat hak subsidi, dengan harga mendekati solar industri.

Kabupaten Bone muncul dalam beberapa kasus sebagai titik keberangkatan atau keterkaitan pelaku yang kemudian tertangkap di daerah lain dengan muatan biosolar subsidi dalam jumlah ton.

Langkah LBH KENUSTRA Bone tidak berhenti di ranah penegakan hukum. Selain melaporkan ke Polres Bone, LBH KENUSTRA Bone juga menyampaikan surat kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sebagai permintaan klarifikasi dan dorongan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi di Bone.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam pernyataan publik merespons pemberitaan dugaan penyalahgunaan QR Code, menegaskan komitmen melakukan penelusuran untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan.

Korporasi energi ini juga menyatakan menghormati proses hukum atas temuan pelangsiran dan mengimbau masyarakat melaporkan indikasi penyalahgunaan ke Contact Center resmi.

Namun, bagi masyarakat Bone, pernyataan normatif belum cukup. Selama antrean panjang dan kelangkaan di SPBU terus berlangsung, sementara informasi mengenai hasil audit, sanksi internal, atau perbaikan sistem pengawasan QR Code tidak dipublikasikan secara transparan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan subsidi energi akan tetap rapuh.

Toh, Pertamina bukan sekadar operator teknis, tetapi penjaga amanah subsidi yang harus bersedia diaudit dan dikritisi secara terbuka.

LBH KENUSTRA Bone berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan pendalaman seluruh informasi dan fakta yang berkembang di masyarakat.

“Kami tidak menginginkan polemik yang berkepanjangan. Yang kami harapkan adalah kejelasan dan kepastian hukum. Saatnya aparat menjawab keresahan publik dengan langkah yang nyata, profesional, dan transparan. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun jika ditemukan penyimpangan, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Andi Asrul Amri.

Pernyataan tersebut menempatkan aparat penegak hukum di persimpangan reputasi.� Di satu sisi, mereka memegang kewenangan untuk mengungkap jaringan pelangsiran, mengevaluasi SPBU bermasalah, dan menjerat pelaku dengan pasal yang tepat.

Di sisi lain, publik mencatat bahwa banyak kasus solar subsidi berakhir sebatas razia sesaat, penangkapan pelaku di level bawah, tanpa mengurai struktur aktor di balik layar.

Kabupaten Bone adalah contoh nyata bahwa penegakan hukum dalam kasus BBM subsidi tidak boleh berhenti pada jeriken dan sopir pelangsir. Ketika ada indikasi keterlibatan oknum di SPBU, operator QR Code, atau jaringan distribusi yang terhubung dengan usaha besar, pasal Tipikor dan TPPU layak dipertimbangkan untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian negara dari subsidi yang diselewengkan.

Penyalahgunaan BBM subsidi menyentuh banyak lapis norma: mulai dari Undang‑Undang Minyak dan Gas Bumi, peraturan niaga dan pengangkutan, hingga potensi penerapan Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penyaluran solar subsidi yang dialihkan kepada pihak tidak berhak melalui manipulasi kuota, penggunaan QR Code orang lain, atau permainan di SPBU pada dasarnya merusak tujuan negara menjamin akses energi terjangkau bagi rakyat kecil.

Sebab itu, telihat kejahatan solar subsidi sekadar sebagai pelanggaran “niaga ilegal” adalah sikap yang menyepelekan dampak sosial dan fiskal.

Nilai ekonomi solar subsidi yang dialihkan ke pasar gelap bisa mencapai miliaran rupiah, sementara kerugian tak terukur menimpa nelayan yang gagal melaut, petani yang tertunda panen, sopir yang kehilangan penumpang, dan UMKM yang gulung tikar.

Kelemahan kebijakan dan pengawasan subsidi energi yang terungkap di Bone menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem distribusi, termasuk penerbitan QR Code dan barcode solar subsidi, serta memperkuat pengawasan terpadu lintas instansi.

Di atas kertas, subsidi BBM adalah instrumen keadilan sosial untuk melindungi kelompok rentan di sektor ekonomi riil. Di lapangan, terutama di Kabupaten Bone, kelompok inilah justru paling merasakan dampak negatif ketika solar subsidi menjadi santapan kejahatan terorganisir.

Nelayan yang bergantung pada solar subsidi untuk menghidupkan mesin perahu harus memangkas hari melaut karena kehabisan waktu di antrean SPBU.

Petani yang juga membutuhkan BBM untuk menggerakkan mesin pertanian terpaksa menunda musim tanam, yang berujung pada turunnya produktivitas dan pendapatan. Sopir angkutan umum dan truk logistik mengeluh karena antrean panjang membuat jadwal pengiriman berantakan, sementara biaya tak menurun.

Pelaku UMKM yang mengandalkan BBM subsidi sebagai biaya operasional harian turut merasakan dampak atau efek domino. Di mana  ongkos produksi naik, margin laba turun, dan daya saing melemah.

Sementara, dalam perspektif tajuk, Bone menjadi cermin buram bahwa ketika subsidi gagal sampai ke sasaran, yang hancur terlebih dulu adalah kehidupan rakyat kecil, bukan neraca keuangan mafia energi.

Yang jelas Kabupaten  Bone tidak boleh dibiarkan mengukuhkan reputasi sebagai “surga pelaku kejahatan BBM subsidi”.

Status tersebut bukan label atas masyarakat Bone, melainkan peringatan keras bahwa di sana kejahatan ekonomi diduga tumbuh subur di tengah lemahnya pengawasan, kompromi kebijakan, dan lambannya penegakan hukum.

Langkah LBH KENUSTRA Bone melaporkan dugaan penyalahgunaan biosolar subsidi ke Polres Bone dan bersurat ke Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi adalah momentum penting serta tidak berhenti sebagai berita satu hari, tetapi ditindaklanjuti dengan:
Audit total distribusi solar subsidi, termasuk QR Code dan barcode di Bone.

Namun jika negara hadir dengan langkah konkret, Kabupaten Bone justru bisa menjadi contoh bagaimana keberanian publik, lembaga bantuan hukum, aparat penegak hukum, dan korporasi energi bersinergi memulihkan hak rakyat kecil atas solar subsidi yang adil dan bebas dari cengkeraman mafia. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Bukan Sekadar Final Piala Dunia, Tetapi Momen yang Menyatukan Hati Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat Supiori

Juli 20, 2026

Asrama Inklusif SMK Muhammadiyah Manggarai Timur

Juli 20, 2026

Wujud Kepedulian, Toleransi, dan Kebersamaan Bersama Masyarakat Supiori Melalui Program Kasih Minggu Yonif TP 859/RBK di GKI Imanuel Masram

Juli 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026

Bukan Sekadar Final Piala Dunia, Tetapi Momen yang Menyatukan Hati Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat Supiori

Juli 20, 2026

Asrama Inklusif SMK Muhammadiyah Manggarai Timur

Juli 20, 2026

Wujudkan Hak Kesehatan, YKKI Sinergi dengan Lapas Perempuan Sungguminasa

Juli 20, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026
Berita Terbaru
  • 79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan
  • Bukan Sekadar Final Piala Dunia, Tetapi Momen yang Menyatukan Hati Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat Supiori
  • Asrama Inklusif SMK Muhammadiyah Manggarai Timur
  • Wujudkan Hak Kesehatan, YKKI Sinergi dengan Lapas Perempuan Sungguminasa
  • Bone Tak Boleh Jadi Surga Pelaku Kejahatan BBM Subsidi, LBH KENUSTRA: Bongkar Dugaan Mafia Solar
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.