Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Dewan tuding Camat Wajo Lakukan Pembiaran Bongkar Muat Ilegal
DAERAH

Dewan tuding Camat Wajo Lakukan Pembiaran Bongkar Muat Ilegal

admininBy admininAgustus 15, 2014Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

IMG_20140815_124810-1Makassar– DPRD Makassar merespon keras aktivitas
bongkar muat barang oleh sejumlah pengusaha jasa truk di
sepanjang kecamatan Wajo. Dewan pun menuding camat dan
lurah ikut bermain sehingga aktivitas bongkar muat makin
menjamur.

“Camat Wajo harus bertanggung jawab karena itu
wilayahnya. Sudah berulang kali kita tegur karena memang
tak ada izinnya,” tegas anggota Komisi C DPRD Makassar M
Yunus kepada wartawan, Kamis (14/8/14).
Dia pun meminta Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
melakukan evaluasi terhadap Camat Wajo yang lalai dan
melakukan pembiaran. Dia pun curiga jika aparat terkait
berada di balik aksi bongkar muat barang sehingga sulit dihentikan.
“Kita dulu sudah reses dan menegur itu karena hampir semua
pengusaha yang melakukan aktivitas bongkar muat disana tak
mengantongi izin, camat yang harus bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Rahman Pina
mengatakan akan segera membahas permasalahan aktivitas
bongkar muat barang di Kecamatan Wajo yang sangat
diresahkan masyarakat itu. Rahman mengatakan, aktivitas bongkar muat barang mengakibatkan suara bising
dan biang kemacetan.
“Terkait perizinan bongkar muat barang yang dilakukan
pengusaha ekspedisi, kita akan bahas dan agendakan
pemanggilan terkait dugaan operasional
tanpa izin,” kata Rahman.(RG)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.