Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Direktur PBH BAIN HAM RI Serahkan SK Kepada Direktur PBH BAIN HAM RI Jeneponto
Berita

Direktur PBH BAIN HAM RI Serahkan SK Kepada Direktur PBH BAIN HAM RI Jeneponto

admininBy admininApril 28, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar – Direktur PBH BAIN HAM RI Peri Herianto SH, kembali memberikan kepercayaan kepada seorang Sosok aktivis Perempuan dalam memimpin Pusat Bantuan Hukum (PBH) BAIN HAM RI di Kabupaten Jeneponto,

Kepercayaan ditandai dengan penyerahan SK Pengurus kepada Erniwati sebagai Direktur PBH BAIN HAM RI Jeneponto yang disaksikan langsung Panglima Mabes Brigade 83 BAIN HAM RI Fadli Dg Leo, SH. S.I.Pem di Kantor Pusat BAIN HAM RI jalan Tun Razak Kompleks Citra Land,  Rabu, (28/04/2021).

Direktur PBH BAIN HAM RI Peri Herianto SH mengatakan saya kira sudah menjadi kemajuan seorang perempuan dalam memimpin apalagi sebagai direktur PBH BAIN HAM RI

Dirinya juga berharap bisa menghadirkan warna yang berbeda dan bisa memperlihatkan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin dalam membantu warga terkait persoalan hukum di wilayahnya

Diharapkan pula Pusat Bantuan Hukum(PBH) BAIN HAM RI mampu bersinergi dengan Para penegak hukum di wilayahnya

Sementara Direktur PBH BAIN HAM RI Jeneponto Erniwati mengatakan Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan dalam memimpin organisasi bantuan hukum di kabupaten Jeneponto

Amanah ini tentu sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai pemimpin khususnya di kabupaten Jeneponto, dan siap bersinergi dengan para penegak hukum di wilayahnya

Dirinya juga akan membentuk klinik hukum di setiap desa di kabupaten Jeneponto dan membantu mengedukasi masyarakat terkait persoalan hukum. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026
Berita Terbaru
  • Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja
  • Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
  • Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.