Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 29
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Dirjen Peraturan Perundang Undangan hadiri Konsultasi Publik RUU Ibu Kota Negara di UNHAS
Berita

Dirjen Peraturan Perundang Undangan hadiri Konsultasi Publik RUU Ibu Kota Negara di UNHAS

admininBy admininJanuari 13, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI Prof. Benny Riyanto hadir dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (12/1/2022).

Kegiatan ini dipimpin oleh perwakilan Anggota Panitia Khusus RUU IKN, Hamka Baco Kady dari Komisi V DPR RI didampingi Wakil Rektor IV Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan Prof. Muh. Nasrum Massi, mewakili Rektor UNHAS.

Hamka mengatakan,diskusi publik RUU IKN ini merupakan tahapan dalam pembentukan UU, ia berharap mendapat banyak masukan dari para pakar yang hadir .

RUU ini mengatur 1.) Kedudukan, pembentukan, dan pemindahan; 2.) status dan fungsi; 3.) prinsip dan cakupan wilayah; 4.) bentuk, susunan dan urusan pemerintahan IKN; 5.) Pembagian Wilayah IKN; 6.) Penataan ruang pertanahan, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, pertahanan dan keamanan; 7.) Pemindahan Ibu Kota Negara; 8.) Pendanaannya.

Sebagai penanggap hadir para pakar akademisi UNHAS, Anggota Dewan Profesor, Majelis Wali Amanat, Anggota Senat, Para Dekan, dan Pejabat Unit Kerja UNHAS. Selain itu hadir perwakilan Rektor Universitas Negeri dan Swasta di Makassar, serta Tim JFT Perancang Peraturan Perundang Undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel .

Sekretaris Dewan Profesor Prof. Budimawan menyoroti terkait aspek tata ruang, luas wilayah dan indikator data dukung kawasan, kawasan inti dan kawasan support, kemungkinan luasan yang bisa dikembangkan.sementara Prof Juanda menanggapi terkait dengan terminologi Pemerintahan Daerah Khusus dan batasan kewenangannya. Prof. Farida Patitting, Dekan FH UNHAS dan juga ketua Dekan FH seindonesia memberi masukan terkait perspektif agraria, pertanahan dan perairan, wilayah pesisir, kelautan dan pulau pulau kecil. Serta Prof Jamaluddin Jompa terkait asas kesejahteraan.

Dirjen Peraturan Perundang Undangan (PP) kemenkumham Prof. Benny Riyanto mengapresiasi atas masukan para guru besar terkait RUU IKN ini, ia merespon positif terkait usulan penambahan Asas kesejahteraan di dalamnya. Terkait wilayah pesisir dan laut bagaimana mengintegrasikan dengan norma yang sudah ada dinilainya perlu ada kebijakan khusus.Prof Beni juga menganggapi tentang otorita dan Pemda Khusus di Ibukota Negara .

Setelah kegiatan ini, Dirjen PP Prof Benny didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto melakukan audiensi dengan Rektor Unhas Prof Dwia dan Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Farida

Turut hadir menyertai perwakilan Pansus IKN Hamka Baco dalam kegiatan ini, perwakilan dari , Bapenas, Kemenhan, Kementerian Keuangan, Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, Kementerian kelautan dan perikanan, Kementerian ATR/BPN. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.