JAYAPURA – Kepolisian Resort (Polres) Dogiyai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dibantu dari sejumlah Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua kini sedang melakukan pendalaman dan penyidikan di lapangan atas peristiwa rentetan kebakaran misterius di Kabupaten Dogiyai selama ini.
Plh Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu ketika dikonfirmasi media ini melalui selulernya, Rabu, (1/6/2022) mengatakan, pihaknya telah naikan status penyidikan dari penyelidikan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran ini.
“Sementara ini Satreskrim Polres Dogiyai dibantu dari sejumlah Penyidik Ditkrimum Polda Papua sedang melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan di lapangan. Kasus sudah ditingkatkan dari proses lidik ke sidik,” kata Plh Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu.
Menurut Kompol Samuel D. Tatiratu, berdasarkan keterangan beberapa korban telah mengarah ke ciri-ciri para pelaku dan saat ini perkara atas kasus tersebut sudah di-SPDP-kan ke Kejaksaan Negeri Nabire.
“Terkait siapa pelaku dan perannya, sementara diperdalam dulu. Sehingga, bila sudah terpenuhi semua unsur pidana akan segera dilakukan upaya ungkap dan amankan para pelaku,” ungkapnya.
Pemerhati kemanusiaan yang juga aktif di Tim Pastoral Gereja Katolik Dekenat Kamuu-Mapia di Dogiyai, Gaamoye Egeedy mengatakan, secara hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menuduh oknum tertentu tanpa bukti, data dan fakta adalah bentuk fitnahan. Sehingga diharapkan jika hendak menetapkan kasus pembakaran di Dogiyai harus libatkan banyak pihak dalam proses penyelidikan.
Menurut dia, negara yang memiliki hukum, harus secara mampu menjunjung hukum, artinya memvonis oknum tertentu harus berdasarkan bukti-bukti dan data yang akurat. Ketika aparat keamanan menetapkan Saugas sebagai dalang, artinya negara menjatuhkan wibawa di mata warga negara sendiri, bahkan warga dunia.
“Proses penyelidikan atas kasus Dogiyai harus transparan dan perlu dilibatkan banyak pihak seperti tokoh adat dan tokoh agama. Jangan sampai hasil penyelidikan tidak jelas, sehingga menimbulkan saling tidak percayai dan tidak menuduh oknum tertentu tanpa data dan bukti,” kata Egeedy. *(Abeth Amoye You)*

