Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Oktober 11
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Kasus kebakaran di Dogiyai, Polres Dogiyai naikan status lidik ke sidik
DAERAH

Kasus kebakaran di Dogiyai, Polres Dogiyai naikan status lidik ke sidik

admininBy admininJuni 2, 2022Updated:Juni 2, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Kebakaran sekretariat KNPB wilayah Dogiyai di Mowanemani, Distrik Kamuu pada Minggu, (21/5/2022) malam - Jubi/Ist
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

JAYAPURA – Kepolisian Resort (Polres) Dogiyai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dibantu dari sejumlah Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua kini sedang melakukan pendalaman dan penyidikan di lapangan atas peristiwa rentetan kebakaran misterius di Kabupaten Dogiyai selama ini.

Plh Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu ketika dikonfirmasi media ini melalui selulernya, Rabu, (1/6/2022) mengatakan, pihaknya telah naikan status penyidikan dari penyelidikan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran ini.

“Sementara ini Satreskrim Polres Dogiyai dibantu dari sejumlah Penyidik Ditkrimum Polda Papua sedang melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan di lapangan. Kasus sudah ditingkatkan dari proses lidik ke sidik,” kata Plh Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu.

Menurut Kompol Samuel D. Tatiratu, berdasarkan keterangan beberapa korban telah mengarah ke ciri-ciri para pelaku dan saat ini perkara atas kasus tersebut sudah di-SPDP-kan ke Kejaksaan Negeri Nabire.

“Terkait siapa pelaku dan perannya, sementara diperdalam dulu. Sehingga, bila sudah terpenuhi semua unsur pidana akan segera dilakukan upaya ungkap dan amankan para pelaku,” ungkapnya.

Pemerhati kemanusiaan yang juga aktif di Tim Pastoral Gereja Katolik Dekenat Kamuu-Mapia di Dogiyai, Gaamoye Egeedy mengatakan, secara hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menuduh oknum tertentu tanpa bukti, data dan fakta adalah bentuk fitnahan. Sehingga diharapkan jika hendak menetapkan kasus pembakaran di Dogiyai harus libatkan banyak pihak dalam proses penyelidikan.

Menurut dia, negara yang memiliki hukum, harus secara mampu menjunjung hukum, artinya memvonis oknum tertentu harus berdasarkan bukti-bukti dan data yang akurat. Ketika aparat keamanan menetapkan Saugas sebagai dalang, artinya negara menjatuhkan wibawa di mata warga negara sendiri, bahkan warga dunia.

“Proses penyelidikan atas kasus Dogiyai harus transparan dan perlu dilibatkan banyak pihak seperti tokoh adat dan tokoh agama. Jangan sampai hasil penyelidikan tidak jelas, sehingga menimbulkan saling tidak percayai dan tidak menuduh oknum tertentu tanpa data dan bukti,” kata Egeedy. *(Abeth Amoye You)*

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Istri Tewas Ditikam, Suami Diduga Bakar Diri di Gowa. Begini Penjelasan Kapolresta Gowa

Oktober 6, 2026

Bakti Teritorial HUT TNI ke-81: Makan Gratis untuk Warga Mangasa

Oktober 5, 2026

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan

Oktober 10, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

Oktober 10, 2026

Wujudkan Layanan Berbasis HAM, Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Hak Beribadah dan Pembinaan Mental Warga Binaan

Oktober 10, 2026

Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi

Oktober 9, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026
  • Wujudkan Layanan Berbasis HAM, Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Hak Beribadah dan Pembinaan Mental Warga Binaan
  • Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi
  • Pastikan Keamanan Tetap Prima, Jajaran Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.