Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Kombes Pol Endy Sutendi: Kabar Pemerasan Oknum Perwira Sat Narkoba Polda Sulsel Tidak Benar
Indotimnews

Kombes Pol Endy Sutendi: Kabar Pemerasan Oknum Perwira Sat Narkoba Polda Sulsel Tidak Benar

admininBy admininAgustus 23, 2014Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

IMG_20140823_210601-1Makassar– Jika benar terjadi pemerasan yang dilakukan oknum US dengan pangkat Kompol, dalam penanganan kasus narkoba yang ditangani Satuan (Sat) narkoba Polda Sulsel, berarti citra kepolisian tercoreng lagi. Namun Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Endy Sutendi menampik kabar tersebut.

“Informasi yang berkembang terkait adanya suap puluhan juta tidak benar. Dir Narkoba akan berkordinasi dengan fungsi terkait menyelidiki info tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel via telepoin selularnya, Sabtu (23/8/2014).
Seperti yang diberitakan sejumlah media, dugaan aksi pemerasan senilai Rp.35 juta itu bermula dari penggerebekan yang dilakukan Sat Narkoba Polda Sulsel di lakukan di salahsatu rumah kost di Jalan Abdulla Daeng Sirua, sabtu lalu 16 Agustus 2014.
Yang tertangkap tangan saat penggerebekan ini adalah Irsan Wijaya (38) warga Antang, Kecamatan Manggala, bersama rekannya Ridwan dan rekan wanitanya. dengan ditemukan barang bukti berupa lentingan ganja dalam tas ke dua rekannya itu.
Penangkapan itu juga diakui oleh Kombes Pol. Endy Stendi.”Pada saat itu betul saudara Irsan Wijaya Bin Daeng Jarre, ditangkap di TKP. Namun dilepas berdasarkan surat Perintah Pelepasan Tangkapan Nomor SP.Kap/149.6/VIII/2014/Dit Res Narkoba,” jelasnya.
Dikatakan, pemulangan Irsan Wijaya hari Kamis 22 Agustus 2014, dikarenakan tidaklah cukup bukti untuk dugaan suap tersebut. Artinya, pengakuan sejumlah pihak dengan nilai Rp.35 Juta, termasuk Haris, keluarga Irsan Wijaya diragukan kebenarannya.
“Jika terbukti ada oknum yang melakukan pemerasan, kami akan melakukan tindakan tegas dan patut mendapatkan sanksi yang tegas pula sesuai aturan yang berlaku,” cetus Endy Sutendi.
Sekedar menambahkan ke dua rekan Irsan masih dalam proses penahanan. (Zl)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.