Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 30
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»LPLHIPI minta Gakum KLHK dan Disnaker Tindak PT.Putra Unggul
HUKRIM

LPLHIPI minta Gakum KLHK dan Disnaker Tindak PT.Putra Unggul

admininBy admininFebruari 10, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

GOWA– Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup Industri dan pertambangan Indonesia (LPLHIPI) minta Gakum KLHK tindak tegas PT.putra unggul diduga perusahaan Pabrik batu tersebut mencemari lingkungan Dan diduga beroprasi Tampa TPS,Tidak Melalui Prosedur K3,pencemaran udara Dan Kebisingan.

Hal tersebut dilihat Dari Peroprasian PT.putra Unggul yang Tidak berstandar prosedur keselamatan Kesehatan kerja berdasarkan terapan sanksi pidana terhadap yang melakukan pelanggaran di bidang ketenagakerjaan
terdapat dalam pasal 183 sampai dengan pasal 189 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 sanksi
pidana tersebut berupa sanksi pidana penjara, kurungan dan denda. Sedangkan penerapan sanksi
administrasinya terdapat dalam pasal 190 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 yaitu berupa teguran, Peringatan tertulis,Pembatasan kegiatan usaha,Pembekuan kegiatan usaha,Pembatasan persetujuan,Pembatasan pendaftran penghentian sementara ,ungkap Lusi

Dikonfirmasi Ketua Umum LPLHIPI Jefriadi, Kamis (10/2),  menyampaikan bahwa ini perlu Menjadi Perhatian Bersama Menurut Informasi yang saya Dengar Limbah B3 yang ada PT.putra unggul itu dipakai kembali dan Tdk dimusnahkan Padahal Yang Namanya Limbah Kalo pemakaian kembali harus ada Izin dari lingkungan hidup,ditambah lagi Prosedural K3 tidak Dipatuhi

“Kami Akan melakukan pelaporan di Gakum KLHK dan dinas Ketenaga kerjaan dan Diduga juga Tidak memiliki Andal Lalin sehingga Jalan Umum sama dipakai perusahaan,hal tersebut sangat bertentangan aturan undang-undang,” ucapnya.b

Jedeiadi berharap segala bentuk penrusakan lingkungan Harus ditindak tegas oleh penegak Supremasi Hukum. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.