Gowa – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi terkait persiapan pelaksanaan vaksin Covid-19 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, LPP Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan sosialisasi tentang vaksin Covid-19 kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa.
Bertempat di aula serbaguna, Ibu Eko Suprapti (Kalapas) membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan vaksin Covid-19 yang dibawakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa Rabu, (27/1/2021).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh para pejabat struktural, petugas dan perwakilan warga binaan LPP Sungguminasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Sosialisasi vaksin Covid-19 ini dipaparkan langsung oleh Dr. Gaffar (Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa) bersama Hendra Dini (Wakil Supervisor TB dan Tim Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa), Muhchlis, S.kep (Tim Satgas Covid-19 Dinkes Kabupaten Gowa). Pada sosialisasi ini dijelaskan terkait konsep dasar imunisasi dan tanya jawab terkait vaksin Covid-19.
Dalam pemaparannya, dijelaskan kandidat vaksinasi pada tahap awal ini diberikan pada yang dapat diberikan untuk orang dewasa sehat usia 18-59 tahun yang merupakan kelompok usia terbanyak terpapar Covid-19.
“Pastikan diri kita dalam kondisi sehat, sebelum melakukan vaksin, dan vaksinasi ini merupakan bentuk ikhtiar kita kepada Tuhan melawan pandemi Covid-19 in,”./ ungkap dr. Gaffar. (*/Fan)
