PANGKEP– Puluhan mahasiswa dari Public Research Institute (PRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mendesak penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan ruangan di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep, Sulsel
Sebelumnya, DPRD Pangkep telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 15 Januari 2025 terkait proyek tersebut.
Al hasil, Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Muhammad Lutfi Hanafi, menemukan kejanggalan dalam proyek senilai Rp 5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara , PRI menemukan empat item pekerjaan yang mencurigakan: pembangunan ruang Cytotoxic, CT Scan, Cathlab, dan NICU.
Ini tuntutan para pengunjuk rasa:
1. Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan.
2. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memblacklist perusahaan pelaksana.
3. Penegak hukum untuk bertindak cepat dan menghentikan korupsi.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, Kasi Pengkum Kejati Sulsel menerima pernyataan sikap dan siap untuk menindaklanjuti setelah menerima laporan resmi dan bukti-bukti.
“Ini merupakan tahap permulaan. Kami akan melakukan aksi maraton dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Dhin, Koordinator aksi. (*)

