Praktik Tersembunyi di Luwu Timur: Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi untuk Industri
LUTIM– Kabupaten Luwu Timur atau Lutim, Sulsel, sebuah wilayah yang dikenal dengan aktivitas industrinya, kini menjadi sorotan setelah dugaan praktik terselubung penyalahgunaan BBM subsidi dengan mencuatnya nama perusahaan PT. Ronal Putra Energy dan PT. Putera Mahalona diduga dan disorot terlibat dalam modus operandi yang mengecoh banyak pihak, termasuk rekanan besar seperti PT. Vale Indonesia di Sorowako.
Modus ini melibatkan penjualan BBM solar subsidi yang dikemas seolah-olah sebagai BBM industri untuk kebutuhan operasional alat berat.
Sejumlah media yang fokus dengan aksi mafia BBM Solar Subsidi mengendus aktivitas mencurigakan perusahaan ini yang diketahui asal.Kota Makassar dan milik oknum, di ujung Jalan Veteran, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
Di lokasi tersembunyi tersebut, mobil tangki milik PT. Ronal Putra Energi didapati mengangkut solar dalam jumlah besar menuju workshop milik PT. Putera Mahalona.
Hal itu diperkuat oleh pengajian sumber yang tak ingin disebutkan namanya yang juga diketahui mantan karyawan PT. Putera Mahalona, bahwa solar subsidi ini disalahgunakan dan diklaim sebagai BBM industri untuk memenuhi kebutuhan alat berat PT. Vale Indonesia, seperti dump truck dan excavator.
“Modus ini sudah lama berlangsung,” ujar sang sumber, menambahkan bahwa sampel BBM yang diberikan ke PT. Vale pun diduga disesuaikan untuk menutupi praktik curang ini.
Menurut sumber yang sama, PT. Ronal Putra Energi mendapatkan pasokan solar subsidi dari berbagai daerah, seperti Bulukumba, Sinjai, bahkan dari kapal tangki yang merapat di Takbod.
BBM ini kemudian disimpan di dua lokasi strategis milik PT. Putera Mahalona, yakni gudang di Jalan Sawo dan workshop di Desa Langkea Raya.
Dari titik-titik tersebut, solar subsidi didistribusikan ke berbagai proyek industri dengan harga jauh lebih tinggi, mendatangkan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang terlibat.
Namun, ada dugaan bahwa PT. Vale Indonesia sendiri tidak mengetahui asal-usul solar yang digunakan. Truk tangki PT. Ronal Putra Energi dicat dengan label “BBM Industri” untuk menghindari kecurigaan.
“Tangki mereka bertuliskan BBM industri, tapi isinya solar subsidi,” jelas sumber tersebut.
Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara akibat subsidi yang salah sasaran tetapi juga menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Praktik ini menunjukkan adanya celah pengawasan dalam distribusi BBM subsidi, terutama di wilayah dengan aktivitas industri yang tinggi.
Dugaan kuat adanya sistem yang terorganisir menempatkan fokus pada bagaimana regulasi dan pengawasan bisa diperketat.
Fakta bahwa pelanggaran ini dapat berlangsung dalam waktu lama mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM, mulai dari pemasok hingga pengguna akhir.
Kasus ini kini menyeruak ke publik dengan pertanyaan besar: siapa saja pihak yang terlibat, dan bagaimana hukum akan menegakkan keadilan atas kerugian yang sudah terjadi?
Di tengah desakan untuk transparansi, masyarakat menunggu respons dari pihak-pihak terkait, termasuk PT. Vale Indonesia, yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini.
Hingga saat ini kedua perusahaan pemasok BBM solar ini masih sulit untuk dikonfirmasi (**).

