Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Oktober 30
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»Orang Tua Korban Anak Hilang Laporkan Lambatnya Penyidikan ke Propam Polda Sulsel
RAGAM

Orang Tua Korban Anak Hilang Laporkan Lambatnya Penyidikan ke Propam Polda Sulsel

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 7, 2026Updated:Mei 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Orang tua korban penculikan paksa seorang siswi berinisial DFB (14 tahun) di salah satu SMP ternama Makassar melaporkan perlambatan penyidikan di Polsek Panakkukang ke Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan pada Kamis (7/5/2026).

Laporan awal dalam bentuk Surta Keterangan hilang   disampaikan ke Polsek Panakkukang pada awal Maret 2026 terkait kejadian pengambilan paksa anak korban di lingkungan sekolahnya.

Menurut orang tua korban, Budianto, laporan tersebut mencantumkan lokasi rumah pelaku secara jelas, namun hingga kini belum ada tindak lanjut penangkapan.

Korban kini telah kembali ke rumah, meski mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

“Saat kami  melapor, petugas berjanji akan ditindaklanjuti minggu depan. Saya sudah sampaikan lokasi rumah pelaku, tapi belum ada kabar. Untung anak saya selamat,” ujar Budianto.

Budianto juga menyatakan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SPDP), sebagaimana diatur dalam Pasal 108 KUHAP yang mewajibkan penyidik memberikan informasi berkala kepada pelapor.

Kasus ini terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76 huruf h yang melarang penculikan dan eksploitasi anak di bawah umur, serta Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui UU Nomor 23 Tahun 2002.

Karena tidak ada kemajuan, Budianto mengadu ke Propam Polda Sulsel berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat.

Ia menekankan urgensi penanganan kasus serupa,”Kasihan anak di bawah umur, bagaimana kalau terjadi pada keluarga kita?”

Bid propam Polda Sulsel menyambut baik laporan tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas respons cepat Bid propam terkait laporan masyarakat,” kata Budianto.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mugy  mengonfirmasi adanya Laporan Polisi (LP) dari orang tua korban dengan inti “anak hilang”.

“Setelah laporan keterangan anak hilang , anggota membuat selebaran untuk disebarkan ke Bhabinkamtibmas dan media sosial,” jelasnya.

Dijelaskan, orang tua korban juga telah melapor ke Polrestabes Makassar, yang menyatakan telah menerima surat laporan tersebut. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Sulsel Desak Polres Bima Tindak Tegas Budaya Blokir Jalan

Oktober 28, 2026

KOLOM: Hari Sumpah Pemuda 2026. Pemuda untuk Indonesia, Bukan untuk Kekuasaan!

Oktober 28, 2026

TAJUK: Berompi Oranye, Husniah Talenrang Masuk Rutan

Oktober 26, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lapas Maros Perkuat Implementasi SAPA LANSIA PAS melalui Sosialisasi Program pada Lapas Perempuan dan Lapas Makassar

Oktober 30, 2026

Lapas Maros Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Oktober 30, 2026

Lapas Maros Bekali Petugas melalui Program SAPA LANSIA PAS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan bagi Warga Binaan Lansia

Oktober 30, 2026

Dari Kebun untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Program Kemandirian Terus Berkembang

Oktober 29, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Lapas Maros Perkuat Implementasi SAPA LANSIA PAS melalui Sosialisasi Program pada Lapas Perempuan dan Lapas Makassar

Oktober 30, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • Lapas Maros Perkuat Implementasi SAPA LANSIA PAS melalui Sosialisasi Program pada Lapas Perempuan dan Lapas Makassar
  • Lapas Maros Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
  • Lapas Maros Bekali Petugas melalui Program SAPA LANSIA PAS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan bagi Warga Binaan Lansia
  • Dari Kebun untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Program Kemandirian Terus Berkembang
  • Menata Diri, Menjemput Harapan : Seminar Edukasi Terkait Adiksi untuk Rehabilitasi Lanjutan Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.