Makassar– Pihak pengelolaan Makassar Mal atau pasar sentral disinyalir memakai izin membangun glondongan.
Masalah Pengelolaan Pasar sentral yang terus menuai pro kontra hingga kini masih berlarut-larut sehingga mendorong Anggota DPRD Kota Makasar melakukan peninjauan lapangan pembangunan Makasar Mall tersebut. Disela-sela kunjungan Anggota DPRD Kota Makassar Kamis (18/9/14), Ketua Sementara DPRD Kota Makassar Rahman Pina, SP berharap agar pemerintah kota Makasar untuk segera melakukan penyelesaian dengan pihak pedagang apalagi sebelumnya Dewan telah merekomendasikan pihak MTIR untuk menghentikan aktifitasnya sebelum menyelesaikan persoalan dengan Pedagang Pasar Makasar Mall. Sementara itu Anggota DPRD Makassar dua priode dari PPP Busranuddin Baso Tika, SE menilai izin pembangunan MTIR adalah glondongan atau izin yang tak jelas karena dalam pembangunan tidak tertera berapa lantai yang akan di bangun di lokasi tersebut.(RG)
