Bulukumba – Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Bulukumba amankan 5 bungkus kristal bening diduga Sabu-sabu Sabtu, (26/2/2022).
Sementara itu Kalapas Bulukumba Mut Zaini Mengatakan, sekitar pukul 11 .50 wita ,dua orang petugas P2U memeriksa barang bawaan berupa dua bungkus Mie goreng isi 2 (jumbo), 4 bungkus Mie sedap goreng, 2 bungkus Bakso, dan 1 pasang sendal yang dibawa pengunjung inisal C (22).
Dalam penggeledahan di Sandal yang kiri didalamnya ditemukan 3 (tiga) bungkus serbuk kristal warna bening , dan di sandal yang kanan terdapat 2 (dua) bungkus serbuk kristal warna bening. Barang tersebut diduga sabu-sabu, barang di bawah oleh C akan diberikan untuk Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial J.
” Kami langsung menghubungi Kapolres Bulukumba dan menyerahkan 5 bungkus serbuk kristal warna bening diduga Sabu-sabu, kemudian Kapolres Memerintahkan Kasat Narkoba AKP Baharuddin S.Pdi, Langsung Memeriksa Pengunjung yang membawa sendal yang didalamnya ada kristal bening diduga Sabu-sabu, dan si pengunjung langsung di amankan di Polres Bulukumba,” Kata Mut Zaini.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto Menjelaskan, bahwa pihaknya selalu minta Kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
“Dan yang paling Utama penguatan pada pengamanan pintu utama ( P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas dan Rutan,” jelasnya.
Selain itu Kakanwil Harun minta jajarannya lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH ) (*)
