MAKASSAR– Tak satupun negara maupun agama membenarkan adanya aksi terorisme yang banyak mengorbankan nyawa yang tak berdosa. Oleh karena itu, Islam sangat tidak setuju dengan perbuatan-perbuatan keji yang mengatasnamakan satu agama.
Reza Mahar TYL, selaku tokoh pemuda di Sulsel, menanggapi aksi terorisme dari pandanganMajelis Ulama Indonesia (MUI), fatwa haram terhadap aksi terorisme merupakan keputusan final, dengan tindakan menghilangkan nyawa orang lain tidak memiliki tempat di agama Islam.
Reza yang juga putra kedua dari Almarhum Ketua Lembaga Anak Bangsa dan Lembaga kemashalatan Umat, kesejahteraan umara’ & umaro’ serta pemberantasan terorisme (LAKKPAN), KH. Marwan Aidid ini menjelaskan, aksi kekerasan apapun yang merugikan banyak orang, baik itu harta maupun nyawa itu tidak dibenarkan oleh agama, karena dalam agama sesama manusia itu sama, nyawanya sangat berharga.
“Saya selalu putra dari Almarhum KH. Marwan Aidid, berharap kepada masyarakat Sulsel, khususnya Kota Makassar untuk bisa menjaga diri dari berbagai bentuk pengaruh yang ditebar oleh kelompok-kelompok radikal untuk menyeret kita agar terlibat dalam organisasi terlarang tersebut,” ucap Reza, Senin (4/4/22).
Dijelaskan, ketika membuka sejarah keberadaan dan keberingasan aksi terorisme di Makassar, sudah banyak kejadian dan menjadi pelajaran bagi masyarakat. Terakhir kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
” Tentunya semua gerakan radikalisme dan terorisme tidaklah merujuk pada satu agama. Melainkan dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama. Dari pandangan Islam tentunya hal itu merupakan perbuatan yang sangat tercela,” ujarnya.
Lanjut dijelaskan Reza Mahar TYL, Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan kedamaian. Islam sendiri jauh dari kata terorisme. Nabi melarang kita untuk menakut-nakuti dan berbuat zalim .
“Nabi Muhammad SAW juga melarang tentara membunuh wanita dan anak-anak. “Jangan mengkhianati, jangan berlebihan, jangan membunuh seorang anak yang baru lahir,” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Barangsiapa telah membunuh seseorang yang memiliki perjanjian dengan Muslim tidak akan mencium aroma surga, meskipun aroma surga telah tercium dari jarak yang ditempuh waktu empat puluh tahun,” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah),” terang anak almarhum KH .Marwan Aidid ini.
Ditambahkan, Nabi Muhammad juga menyebut tindakan pembunuhan sebagai dosa besar kedua dan memperingatkan ]ada hari kiamat nanti, hisab bagi pembunuh adalah yang pertama. Umat Islam bahkan diwajibkan bersikap baik kepada hewan dan dilarang menyakiti mereka.
Suatu ketika Nabi Muhammad bersabda: “Seorang wanita dihukum karena dia memenjarakan seekor kucing sampai mati. Karena ini, dia ditakdirkan ke neraka. Saat dia memenjarakannya, dia tidak memberi kucing makanan atau minuman, juga tidak membebaskannya untuk makan,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berbuat baik kepada semua mahluk merupakan tuntunan dalam Islam. Nabi juga pernha mengisahkan tentang seseorang yang diampuni seluruh dosanya hanya karena memberi minum seekor anjing yang kehausan. (*)

