GOWA– ,Aliansi Peduli Hukum(APH) kembali aksi unjuk rasa jilid II di depan Mapolres Gowa terkait kasus penganiyaan yang bergulir di tahun 2021 sampai 2022, yang dianggap adem ayem.
Aksi APH berdasarkan adanya kasus penganiyaan di lingkungan Tompana Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa yang di alami ibu Mangsi terlah di laporkan di Polres Gowa pada tgl 13 Juni 2021.
Selain itu kasus ini menurut Jendral Lapangan aksi, Rais Aljihad, dalam orasinya, dalam perkembagan pada tanggal 17 Juni 2021 sampai pada fase penyelidikan seharusnya sampai P21.
“Kasus ini di duga kuat kasat Reskrim polres Gowa itu mandul dalam Menangani kasus perkara (Penganiayaan) yang telah bergulir di tahun 2021 sampai 2022,” teriak Rais.
Adapun tuntutan pengunjuk tasa yaitu
1. Meminta Kapolres Gowa untuk memperjelas kasus penganiyaan ibu Mangsi
2. Mendesak Kapolres Gowa untuk menahan kembali oknum yang melakukan tindakan penganiyaan terhadap ibu Mangsi.
3.Mendesak Kapolres Gowa untuk mencopot Kasat Reskrim yang di duga tidak mampu menuntaskan kasus penganiyaan
4. Mendesak Polda sul.sel Evalusi kinerja polres Gowa yang mandul dalam menangani kasus perkara penganiyaan
5. Lemahnya proses hukum di wilayah polres gowa
Beberapa menit kemudian aksi unjuk rasa itu di terima langsung oleh Kasat Reskirm dan melakukan Audens di depan halaman polres Gowa dan menyampaikan oleh kasat Reskrim Gowa menyatakan bahwa akan menginjak lanjuti kembali untuk melakukan penangkapan.
Selain itu Rais Aljihad selaku jendral lapanga menyapaikan kepada Kasat Reskrim gowa dalam audensnya menunggu pernyataan.
“Ketika dalam waktu yang di tentukan di ada tinjak lanjut makan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa depan Polres Gowa dan di Mapolda Sulsel,” pungkasnya. (*)
