Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»EKOBIS»Tahun 2021 Tak Capai Target, Apakah UPT Samsat Makassar I Mampu Capai Target PKB Rp. 402 M di Tahun 2022?
EKOBIS

Tahun 2021 Tak Capai Target, Apakah UPT Samsat Makassar I Mampu Capai Target PKB Rp. 402 M di Tahun 2022?

admininBy admininJanuari 22, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Pencapaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di wilayah Kota Makassar, khususnya area Samsat Makassar Wilayah I yang meliputi beberapa kecamatan, nampaknya dua tahun terakhir tak dicapai.

Data yang dihimpun menyebutkan pada anggaran Tahun 2021 lalu, pencapaian PKB sangatlah minim. Bahkan terhitung defisit Rp.21 Miliar dari target nilai Rp.377 Miliar.

Nah, Direktur Konsorsium Pemerhati Kebijakan Publik (KOPEK) Sulsel, Ucu Mattawang, menilai kegagalan pencapaian target PKB untuk Samsat Makassar Wilayah I, tersebut adalah pukulan berat bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) SulSel.

“Hal ini harus menjadi perhatian bagi Kepala UPT Samsat Makassar Wilayah I yang baru berganti dari Ibu Hasi ke Pak Rajab. Apalagi pencapaian akhir dari total target 100 persen hanya tercapai di 94,21 persen,” papar mantan aktifis mahasiswa ini.

Ia juga berharap, pejabat baru UPT Samsat Makassar Wilayah I, punya tanggungjawab besar dalam pencapaian target PKB di akhir Tahun 2022.

“Ka UPT Samsat Makassar Wilayah I wajib optimis dan bersikap mampu terhadap pencapaian tersebut dengan menjalankan berbagai program pelayanan yang bisa merangsang para pemilik kendaraan bermotor di wilayahnya untuk membayar kewajiban pajaknya,” terang Ucu Mattawang.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Makassar Wilayah I, Rajab, yang berupaya dikonfirmasi terkait kesiapannya sebagai kepala UPT dalam pencapaian target PKB 2022, enggan memberi komentar.

Pada hal, media inipun sudah melayangkan konfirmasi via aplikasi WhatsApp di telepon selularnya, namun hingga berita ini tayang, tak memberi klarifikasi. Apakah Ka UPT Samsat Makassar Wilayah I yang baru menjabat sebulan ini, apatis? (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.