Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 29
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Tajuk: Penyalahgunaan  BBM Solar Subsidi di Sulsel. Jerat Hukum yang Tersandera (Bag.15)
HUKRIM

Tajuk: Penyalahgunaan  BBM Solar Subsidi di Sulsel. Jerat Hukum yang Tersandera (Bag.15)

Indotim NewsBy Indotim NewsMaret 21, 2025Updated:Maret 21, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Entah siapa yang menjadi pemain, siapa yang menjadi wasit dalam aksi penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Sulsel. Mungkinkah banyak Oknum APH (Aparat Penegak Hukum) ikut Bermain?

Oleh: Zulkifli M

Penyalahgunaan BBM solar subsidi di wilayah Sulsel telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan, bukan hanya karena kerugian besar yang ditimbulkan bagi keuangan negara, tetapi juga akibat dampaknya yang menciptakan ketimpangan sosial.

Subsidi yang dirancang untuk membantu masyarakat kecil justru dirampok oleh jaringan mafia, yang dengan leluasa beroperasi di balik celah pengawasan distribusi.

Aksi kejahatan ini kerap terlihat di sejumlah SPBU yang diduga menjadi “pintu belakang” untuk menyalurkan BBM subsidi ke pasar ilegal.

Di wilayah Makassar dan beberapa kabupaten lainnya, praktik ini terus berulang, menjadikannya lahan emas bagi pelaku, termasuk oknum yang seharusnya menegakkan aturan hukum.

Insentif besar berupa selisih harga yang signifikan, yakni Rp6.800 per liter untuk BBM subsidi dibandingkan harga jual ilegal yang mencapai Rp11.000 per liter, menjadi alasan kuat pelaku untuk melanggengkan aksi ini.

Modus operandi pelaku semakin canggih, mencakup penimbunan BBM di SPBU nakal, pemalsuan dokumen, hingga pengiriman BBM subsidi ke sektor industri dan tambang yang tidak berhak.

Celah hukum dan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) membuka peluang bagi pelaku untuk menjalankan praktik mereka tanpa hambatan berarti.

Dalam beberapa kasus, indikasi keterlibatan oknum aparat membuat pemberantasan mafia BBM ini menjadi tantangan yang semakin kompleks.

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sejatinya menyediakan landasan hukum yang cukup kuat untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Sayangnya, implementasi pasal ini kerap terhambat oleh keterbatasan sumber daya, pengawasan yang minim, serta praktik korupsi yang melibatkan oknum aparat. Hukum seolah tersandera oleh kekuatan besar jaringan mafia BBM yang sulit ditembus.

Dampak dari penyalahgunaan ini tak hanya dirasakan oleh negara yang kehilangan subsidi miliaran rupiah, tetapi juga oleh masyarakat kecil yang semakin sulit mendapatkan BBM dengan harga terjangkau.

Kepercayaan publik terhadap institusi hukum pun terkikis, melihat ketidakberdayaan aparat dalam memberantas praktik haram ini.

Situasi ini menuntut langkah konkret untuk memutus mata rantai kejahatan, melalui pengawasan yang lebih ketat dan teknologi yang terintegrasi dalam sistem distribusi BBM.

Langkah-langkah strategis harus segera diambil, termasuk mengedukasi masyarakat agar mereka berani melaporkan pelanggaran yang terjadi. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Tanpa komitmen nyata, mafia BBM subsidi akan terus menggerogoti keuangan negara dan merampas hak masyarakat kecil.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum dan pihak pemerintah. Keberanian dan ketegasan diperlukan untuk membuktikan bahwa hukum bukanlah alat yang dapat diperjualbelikan.

Upaya maksimal dari semua pihak dapat menjadi kunci untuk menciptakan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Penyalahgunaan BBM solar subsidi adalah masalah yang merusak sendi-sendi negara. Dengan langkah tegas dan strategi yang tepat, Sulsel dapat menjadi contoh pemberantasan mafia BBM secara menyeluruh.

Ini adalah momen bagi pemerintah dan aparat untuk membuktikan bahwa kebenaran dan keadilan masih menjadi landasan utama dalam menegakkan hukum di republik ini. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.