Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Tegas! Satlantas Polres Gowa Bersama Dishub Gembok 25 Unit Mobil Parkir Sembarang Tempat
Berita

Tegas! Satlantas Polres Gowa Bersama Dishub Gembok 25 Unit Mobil Parkir Sembarang Tempat

admininBy admininFebruari 11, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa – Sat Lantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Gowa menindak tegas bagi kendaraan yang Parkir sembarangan di Jalan Usman Salengke kel.sungguminasa kecamatan sombaopu Kabupaten Gowa Kamis, (11/02/2020) sekitar pukul 09.00 wita.

sebanyak 25 kendaraan digembok serta dikempeskan bannya oleh petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Gowa dan Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Gowa.

Di sela sela kegiatan penindakan tersebut Kanit Dikyasa Ipda H.Misbar S.Sos mengungkapkan, bahwa Sebelum dilakukan penggembokan ban mobil serta pengempesan ban mobil, petugas Satlantas Polres Gowa telah memasang pamflet dan spanduk bertuliskan, (Teguran keras tentang pelanggaran parkir berdasarkan Pasal 287 Ayat (1) Jo pasal 106 Ayat (4) Huruf a dan b: melanggar aturan pemerintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalulintas atau Marka dapat dikenakan sanksi denda Maksimal Rp. 500.000,00).

“Namun masih ada “Mobil-mobil yang tidak mengindahkan teguran berupa spanduk dan pamfet yang telah di tempelkan pada kaca mobil yang parkir di pinggir Jln. Usman Saleng tanpa diketahui pemiliknya langsung kami lakukan upaya pengembokan dan pengempesan ban,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Ipda H.Misbar S.Sos menambahkan, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga dapat mengakibatkan kemacetan serta berpotensi kecelakaan lalu lintas.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H. Menambahkan, Ruas Jln. Usman Salengke harus steril dan lancar. Tapi kenyataannya meski sudah ada tanda larangan parkir dan petugas melakukan razia parkir liar masih saja ada mobil parkir. Mudah-mudahan dengan penindakan gembok ban dan pengempesan ban mobil ini masyarakat Kab. Gowa semakin peduli untuk parkir mobil dan motor lebih tertib lagi.

“Pemasangan gembok dan pengempesan ban mobil merupakan tindakan tegas, jika nantinya masih banyak mobil yang diparkir sembarangan pada ruas jalan tersebut maka kami akan melakukan upaya menderek kendaraan tersebut dan melakukan penyitaan,” ucap AKP Mustari SH. (*/Fan)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

Mei 21, 2026

Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi

Mei 21, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

Mei 21, 2026

Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi

Mei 21, 2026

PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa

Mei 21, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026
Berita Terbaru
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
  • Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II
  • Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi
  • PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa
  • Lapas Maros Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.