Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 30
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Unit Kamsel Satlantas Polres Pangkep Himbau Mahasiswa Tertib Lalin dan Prokes
Berita

Unit Kamsel Satlantas Polres Pangkep Himbau Mahasiswa Tertib Lalin dan Prokes

admininBy admininApril 14, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pangkep IPDA Andi Sumange, SH., MH melaksanakan giat sosialisasi dan himbauan tentang keselamatan berlalu lintas kepada mahasiswa Universitas Politani di Kec. Mandalle, Kab. Pangkep. Kamis (14/04/2022).

Selain memberikan himbauan tentang keselamatan berlalu lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Pangkep juga menghimbau tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH mengatakan bahwa, giat yang dilakukan Unit Kamsel tersebut adalah sebagai salah satu upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan penyebaran covid-19.

“Personel mengajak para mahasiswa untuk dapat berpartisipasi, menaati peraturan lalu lintas dan prokes. Hal ini agar tercipta pengemudi yang berkeselamatan demi mencegah kecelakan lalu lintas serta terbebas dari covid-19”, Ujar Kasat.

“Karena Kecelakaan lalu lintas pada dasarnya berawal dari pelanggaran dalam berlalu lintas, ke depannya kami berharap tidak ada lagi korban kecelakaan dari mahasiswa atau pelajar,” Terangnya.

Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan, Personel juga mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara lengkapi surat-surat kendaraan maupun pengendara.
“Pengendara harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk dapat mengemudi kendaraan, STNK. Serta saat keluar rumah atau berada diluar wajib menggunakan masker,_ Terang Kasat. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.